Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BI-MUI Optimalkan Potensi Ekonomi Syariah

Rana Setiawan - Selasa, 25 Juli 2017 - 15:46 WIB

Selasa, 25 Juli 2017 - 15:46 WIB

233 Views

(Foto: InfoPublik)

MUI.jpg" alt="" width="1600" height="900" /> (Foto: InfoPublik)

Jakarta, MINA – Bank Indonesia (BI) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) berkomitmen meningkatkan koordinasi dalam hal peningkatan pasar keuangan syariah untuk mendongkrak potensi pasar keuangan syariah yang saat ini porsinya hanya 5,17 persen.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menjelaskan, pencapaian angka pasar keuangan syariah di angka 5 persen tersebut tidak lepas dari terbentuknya Bank Pembangunan Daerah Aceh yang dinobatkan sebagai bank syariah.

“Jadi jika melihat dari potensi, Indonesia itu besar sekali. Tapi kita justru bukan jadi pemain, tapi jadi target pasar. Maka dari itu, kita sama-sama komitmen untuk mengembangkan pasar syariah ini,” kata Agus dalam Diskusi Panel Peran Ekonomi Syariah Dalam Arus Baru Ekonomi Indonesia di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (24/7), sebagaimana laporan InfoPublik.

Selain pasar keuangan syariah, hal yang akan dikembangkan dan akan didukung Bank Indonesia adalah halal food, halal fashion, halal farmasi, halal kosmetik dan lain sebagainya. Demi mencapai itu, ada tiga langkah yang coba dilakukan dan diperkuat pelaksanaannya. Pertama dengan pengembangan usaha syariah, mulai dengan peningkatan peningkatan pembiayaan UMKM hingga usaha besar yang berbasis syariah.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

Kedua, Bank Indonesia dan MUI melalui Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) akan menggagas peningkatan produk keuangan syariah. Dengan begitu bisa menjadi pilihan bagi para investor. Kemudian yang ketiga, keduanya sepakat untuk menjaga Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) dari sentimen sektor syariah.

“Jangan sampai neraca pembayaran terganggu karena banyak permintaan barang dan jasa halal syariah yang kemudian kita tidak bisa penuhi. Jadi malah meningkatkan impor, menjadi tekanan neraca pembayaran,” tegas Agus.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua MUI Kyai Haji Maruf Amin menganggap Ekonomi syariah dinilai dapat menjadi arus baru ekonomi Indonesia. Ekonomi syariah mampu mendorong pengembangan ekonomi secara menyeluruh dan mendorong kemitraan/kerja sama antara pengusaha besar dan pengusaha kecil.

Era baru ekonomi Indonesia ini ditandai dengan hadirnya tiga hal utama. Pertama, lahirnya Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden RI.

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

Kedua, pencanangan Jakarta sebagai Pusat Ekonomi dan Keuangan Syariah Dunia. Ketiga, arus baru ekonomi Indonesia yang didukung oleh ekonomi syariah.

“Untuk mendorong ekonomi syariah ini, saat ini tengah dilakukan pembenahan-pembenahan. Bukan hanya sektor keuangan syariah saja yang dilakukan pembenahan tetapi juga pada sektor lainnya termasuk sektor bisnis dan wisata syariah,” kata KH Ma’ruf Amin.

Menurutnya, arus baru ekonomi Indonesia ini juga merupakan momentum perubahan paradigma ekonomi yang semula lebih banyak menggunakan pendekatan dari atas ke bawah (top-down), maka di waktu mendatang akan lebih di dorong pendekatan dari bawah ke atas (bottom up). Oleh karena itu, ke depan ekonomi nasional harus ditopang kuat oleh ekonomi umat, bukan seperti sebelumnya yang hanya ditopang oleh segelintir konglomerat.

“Potensi kita terbesar, tapi riil marketnya masih kecil. Jadi bagaimana mengubah riil market sesuai potential market,” kata Kiai Ma’ruf.

Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon

Kiai Ma’ruf menilai, hadirnya komitmen pemerintah menunjukkan kesungguhan dalam upaya mendorong percepatan tumbuh dan kembangnya ekonomi syariah ini. Pemerintah secara intensif membenahi beberapa peraturan perundangan yang dinilai menjadi faktor penghambat kebijakan percepatan tersebut.

Apabila komitmen pemerintah dapat berjalan dengan mulus, kata dia, maka dapat dipastikan Indonesia akan menjadi pemain dan sekaligus pasar ekonomi syariah yang memiliki prospek cerah. Karena selain Indonesia menjadi potensial market dengan jumlah penduduk Muslim yang besar, juga karena ekonomi syariah memberikan manfaat ekonomi bagi para pelakunya.

Peran MUI dalam merumuskan fatwa diharapkan dapat menjadi stimulan, akselerator, dan integrator dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Mulai dari sisi peraturan perundang-undangan, terbentuknya lembaga dan keuangan syariah, prodi di perguruan tinggi, dan pembentukan kurikulum mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Masyarakat madani akhirnya membentuk arus baru ekonomi syariah di Indonesia.

“Saat ini adalah momentum emas untuk seluruh pihak secara bersama-sama melakukan gerakan ekonomi syariah secara nasional sebagai arus baru kebijakan ekonomi nasional,” katanya. (T/R01/B05)

Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia