BIAYA PERAWATAN JAMAAH HAJI DI BPHI TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH SAUDI

Foto: Kemenag
Foto: Kemenag

, 9 Dzul qa’dah 1436/24 Agustus 2015 (MINA) – Jamaah yang dirawat di Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) tidak perlu khawatir kalau terjadi tindakan atau pengobatan di Tanah Suci karena semua biaya pengobatan dan perawatan ditanggung oleh pemerintah Arab Saudi.

“Seluruh biaya pengobatan jemaah haji sudah ditanggung pemerintah Arab Saudi,” kata Asdi di BPHI Madinah, Senin pagi (24/08). Sebagaimana siaran pers resmi kemenag yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Asdi mengatakan, namun untuk kondisi pasien hemodialisis (cuci darah), biaya yang ditanggung pemerintah Arab Saudi hanya sampai 10 kali cuci darah selebihnya ditanggung pemerintah Indonesia.

“Untuk pasien hemodialisis dibatasi hanya 10 kali cuci darah yang ditanggung pemerintah Arab Saudi selebihnya ditanggung pemerintah Indonesia” ujar dokter muda spesialis bedah RSUD dr. Soetomo Surabaya ini.

Sebelumnya kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menargetkan Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) untuk menuju rumah sakit berstandar internasional. Ini target Kemenkes dapat merealisasikann dan meng-upgrade BPHI ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Kasi Kesehatan Daker Madinah dokter Darmawali Handoko. Keinginan dari kemenkes ini dapat terwujud jika ada kebijakan otoritas pemerintah Arab Saudi.

“Semua kembali lagi kepada Kebijakan Pemerintah Arab Saudi,” ujar dokter yang akrab dipanggil dokter koko ini.

Seperti diketahui bahwa jemaah haji Indonesia adalah jemaah haji yang terbesar begtu juga dengan jamaah ibadah umrahnya di luar musim haji.

“Besarnya jemaah haji dan Indonesia menjadi alasan dan keinginan Menkes,” katanya.

Menurutnya, keberadaan BPHI untuk menjadi Rumah Sakit standar internasioanl sudah dirahkan kesana dan berserifikasi CGI (Consorsium Goverment International). “Ada tim yang akan mendampingi kita untuk memperkuat sertifikasi itu,” kata Koko. (T/P010/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Comments: 0