Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Biden Tandatangani Perintah Eksekutif Akhiri Larangan Muslim

Ali Farkhan Tsani - Jumat, 22 Januari 2021 - 21:22 WIB

Jumat, 22 Januari 2021 - 21:22 WIB

0 Views

Washington, MINA – Hanya beberapa jam setelah pelantikannya pada Rabu (20/1), Presiden Amerika Serikat Joe Biden menandatangani serangkaian perintah eksekutif yang membatalkan kebijakan utama pemerintahan Trump, termasuk apa yang disebut ‘Larangan Muslim’ yang membatasi wisatawan dari tujuh negara mayoritas Muslim  memasuki AS.

AS menyambut presiden ke-46 saat Joe Biden mengambil sumpah jabatan di Ruang Oval Gedung Putih pada hari Rabu, dan menyatakan bahwa “demokrasi telah menang” dan menyerukan kepada orang AS untuk berdiri bersama menghadapi krisis di negara yang sangat terpecah belah itu.

Di sisinya, Kamala Harris, mantan senator AS dari California yang kulit hitam pertama dan orang pertama keturunan Asia Selatan yang terpilih menjadi wakil presiden dan wanita berpangkat tertinggi yang pernah bertugas di pemerintahan AS.

Biden dalam pidatonya memberikan teguran implisit kepada mantan Presiden AS Donald Trump. Seperti dilaporkan Daily Sabah, Kamis (21/1).

Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina 

Biden memulai dengan tumpukan tindakan eksekutif yang terpolarisasi sebelumnya tentang masalah-masalah dari pandemi mematikan dan perubahan iklim hingga apa yang disebut “Larangan Muslim,” yang diperkenalkan oleh Trump pada 2017.

Trump saat itu menyebutnya dengan “ancaman keamanan publik,” dalam sebuah langkah untuk mencegah individu memasuki AS dari negara-negara Muslim dan kemudian beberapa negara Afrika lainnya.

Hanya beberapa jam setelah pelantikannya, Biden menandatangani 15 tindakan eksekutif yang sebelumnya dikatakan timnya bertujuan untuk “membalikkan kerusakan paling parah dari pemerintahan Trump.”

Biden mengakhiri larangan perjalanan pendahulunya dari beberapa negara mayoritas Muslim, dengan mengatakan bahwa AS “dibangun di atas dasar kebebasan beragama dan toleransi, sebuah prinsip yang telah diabadikan dalam Konstitusi negara.”

Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan

“Keamanan nasional akan ditingkatkan dengan mencabut perintah eksekutif,” kata Biden, dan memerintahkan semua kedutaan dan konsulat AS untuk melanjutkan pemrosesan visa dengan cara yang konsisten dengan langkah tersebut. Pembatasan itu “berakar pada permusuhan agama dan xenofobia,” kata juru bicara Gedung Putih Jen Psaki kepada wartawan pada jumpa pers.

Komunitas Muslim AS, Council on American-Islamic Relations (CAIR) menyambut baik langkah tersebut, dan menyebutnya sebagai “langkah pertama yang penting untuk membatalkan kebijakan anti-Muslim dan anti-imigran dari pemerintahan sebelumnya,” seperti yang dilaporkan Anadolu Agency (AA).

“Ini adalah pemenuhan penting dari janji kampanye kepada komunitas Muslim dan sekutunya,” kata Nihad Awad, kepala organisasi hak-hak sipil Muslim terbesar di negara itu.

Banyak pihak juga berharap Biden akan memperbaiki demokrasi di negara itu. (T/RS2/P1)

Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Amerika
Amerika
Amerika