Tangerang Selatan, MINA – Plt. Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Muhammad Adib Machrus mengatakan, salah satu tujuan dari digitalisasi terhadap layanan-layanan di Kantor Urusan Agama (KUA) adalah untuk mengurangi potensi adanya transaksional pada layanan tatap muka di KUA.
Hal tersebut disampaikan Adib dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Penghulu Berbasis Moderasi Beragama Wilayah Banten di Tangerang Selatan, Jumat (28/8). Kegiatan tersebut diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Kita menyadari potensi transaksional pada penerapan layanan tatap muka sangat mungkin terjadi, seperti yang terjadi pada akhir 2013 ketika gratifikasi marak terjadi. Maka, Kementerian Agama melakukan evaluasi terhadap layanan-layanan yang berpotensi menimbulkan pungutan tersebut,” ujar pria yang karib disapa Gus Adib itu.
Gus Adib menjelaskan, dari evaluasi tersebut muncul gagasan digitalisasi di setiap layanannya. Dengan kata lain, lahirnya layanan-layanan berbasis digital ini diharapkan dapat meminimalisir pungutan, karena sudah dilakukan by system.
Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina
Ia mencontohkan layanan pernikahan. Sekarang ini, Kementerian Agama memiliki Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) berbasis Web yang dapat diakses di www.simkah.kemenag.go.id.
“Calon pengantin yang hendak melakukan pendaftaran nikah, pembayaran administrasi pernikahan, dan sejenisnya sudah dilakukan by system, sehingga kemungkinan terjadinya pungutan oleh oknum tidak bertanggung jawab semakin kecil. Tidak ada keringanan lagi dalam hal mengurus dokumen atau persyaratan. Kurang satu dokumen ya tidak bisa disubmit,” ujarnya.
Gus Adib menegaskan, dengan adanya layanan berbasis digital ini menunjukkan komitmen Kementerian Agama dalam hal transparansi dan akuntabilitas menuju Zona Integriitas (ZI), Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Nanti tidak ada lagi transaksional. Jadi salah satu manfaat dari tranformasi digital untuk mendorong terciptanya transparansi di dalam pelayanan. Tidak ada lagi keringanan kurangnya dokumen dari masyarakat dipermudah KUA dengan imbalan atau memberi sesuatu,” katanya.
Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga
Pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Penghulu Berbasis Moderasi Beragama tersebut juga menyajikan materi literasi digital dan media yang disampaikan oleh Praktisi Digital Kundiyarto. Ia menjelaskan, kreativitas dalam dunia digital tidak hanya dikuasai oleh milenial saja, tetapi semua kalangan, termasuk pegawai di KUA.
“Transformasi digital yang diusung Kementerian Agama adalah hal yang wajar mengingat kemajuan teknologi sudah demikian pesat. Untuk itu, para penghulu jangan sampai kalah dengan kalangan milenial untuk berkreasi dengan memanfaatkan digital tersebut,” kata Kundiyarto.(L/R2/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: [BEDAH BERITA MINA] ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu dan Gallant, Akankah Terwujud?