Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bio Farma: Indonesia Ditunjuk Jadi Produsen Vaksin Negara-Negara Islam

Rendi Setiawan - Selasa, 18 September 2018 - 22:11 WIB

Selasa, 18 September 2018 - 22:11 WIB

4 Views

Jakarta, MINA – Direktur PT Bio Farma M Rahman Rustam mengatakan, Indonesia sudah ditunjuk sebagai pusat produksi vaksin negara-negara Islam untuk menciptakan vaksin halal. Bahkan Arab Saudi akan meningkatkan pasokan vaksin dari Indonesia.

Hal itu disampaikannya pada diskusi media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan tema “Jalan Panjang Fatwa MUI Vaksin MR”, bertempat di Ruang Serba Guna Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (18/9).

Arab Saudi juga akan meningkatkan pasokan vaksin dari Indonesia. Jadi, kepercayaan dari negara-negara Islam untuk mencari vaksin halal dari Indonesia cukup tinggi,” kata Rahman Rustam.

Rahman mengaku pihaknya tengah mencari rujukan dari negara-negara Islam terkait vaksin Measles Rubella (MR). Sampai saat ini, kata Rahman, vaksin MR di Indonesia menjadi satu-satunya vaksin yang diakui Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

“Satu-satunya industri vaksin di Indonesia hanya Bio Farma dan milik pemerintah 100 persen. PT Bio Farma sudah mendapat pengakuan WHO. Untuk vaksin imunisasi dasar sudah dipasok dan diproduksi PT Bio Farma, dan masih banyak lagi vaksin-vaksin dalam tahap pengembangan,” ujarnya.

Rahman menjelaskan, proses penelitian pengembangan vaksin baru bisa mencapai 15-20 tahun lamanya. Tahapan penelitian dimulai dengan ui track klinis ke hewan, kemudian lingkaran percobaan tahap 1,2,3 diimplementasikan ke manusia.

“Keamanan sudah dijamin karena sudah mendapat pengakuan dari WHO,” tegasnya.

Rahman mengemukakan, untuk bisa menciptakan sistem imun, virus sudah dilemahkan. Virus yang dilemahkan itu di dalam tubuh manusia akan aktif membentuk antibodi yang kemudian bisa menimbulkan kekebalan ketika ada bakteri.

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

“Jadi jika dilihat ketika banyak yang tidak diimunisasi maka akan tersebar dan akan terjangkit ke banyak orang. Ketika banyak yang sudah terimuniasi ketika terkena virus maka tidak akan menyebar. Kita ada suatu kewajiban untuk mencari vaksin halal,” katanya. (L/R06/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
MINA Health
Internasional
Dunia Islam