Jakarta, 3 Muharram 1437/16 Oktober 2015 (MINA) – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus berupaya untuk memberikan kemudahan kepada investor yang akan menanamkan modalnya.
Langkah terbaru yang dilakukan lembaga tersebut adalah menyinergikan layanan izin investasi 3 Jam dengan paket perizinan lainnya, sehingga dalam kurun waktu tersebut investor memperoleh banyak hal di luar izin investasi, akta pendirian dan pengesahan, serta NPWP.
Kepala BKPM Franky Sibarani menyatakan pihaknya sudah menjalin kesepakatan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN untuk menyinergikan layanan izin investasi tiga jam dengan izin pertanahan.
Menurutnya, investor yang mengurus layanan izin investasi 3 jam juga dapat memperoleh layanan informasi dan booking tanah yang diminati sebagai lokasi investasi.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
“Sinergi izin investasi dengan perizinan pertanahan ini merupakan langkah pertama, di mana saat diimplementasikan tanggal 26 Oktober nanti, investor sudah dapat mengakses layanan izin investasi 3 jam sekaligus memulai perizinan tanah dengan booking calon lokasi yang diminati,” kata Franky saat konferensi pers bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan, di PTSP Pusat BKPM, Jumat (16/10).
Franky mengatakan, jadi investor dapat memperoleh empat dokumen dalam satu paket, izin investasi, akta pendirian, NPWP dan Surat Keterangan Informasi Lahan dari Kementerian Agraria Tata Ruang/BPN.
Franky menambahkan, pihaknya terus mengidentifikasi jenis perizinan lainnya yang dapat disinergikan dengan layanan izin investasi 3 jam, sehingga kemudahan berusaha di Indonesia semakin meningkat.
“Misalnya sinergi izin 3 jam ini dengan perizinan di bidang importasi sehingga investor yang sudah dapat langsung konstruksi melalui layanan izin investasi izin konstruksi, juga dapat mengimpor barang modal. Dengan demikian, investor akan semakin cepat merealisasikan proyek investasinya,” ujar Franky. (L/P010/P2)
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)