Jakarta, MINA – Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Achmad Hafisz Thohir, mengaku prihatin akan nasib etnis Rohingya di Myanmar.
Anggota Komisi XI DPR RI ini mendorong agar negara-negara ASEAN bertindak terhadap Myanmar agar kekerasan kepada etnis Rohingnya bisa dihentikan.
Menurut Hafisz, tak cukup sekadar mengutuk, tetapi dunia dan ASEAN harus membuat langkah konkret. Bisa saja Myanmar diisolasi dari berbagai forum dunia, embargo senjata, ekonomi, dan membekukan paspor dan visa mereka, serta menyeret pelaku genosida di sana ke Mahkamah Internasional untuk diadili.
“Kita menyaksikan penderitaan dan kekerasan yang dilakukan Junta terhadap etnis Rohingya, padahal suku Rohingya sudah ada di Rakhine sejak tahun 1055 dan sempat jaya di Myanmar,” kata Hafisz dalam keterangan yang dilaporkan Parlementaria, di Jakarta, dikutip MINA, Kamis (4/1).
Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant
Namun, dia menyebut era kejayaan Rohingya sudah berakhir. Rezim Myanmar saat ini, kata dia, tidak lagi mengurus mereka, bahkan membunuh dan membantai mereka.
“Kini Rezim di Myanmar tak lagi urus mereka karena dianggap bukan warga Myanmar sehingga nasib muslim Rohingya semakin tak jelas. Rezim merasa tak ada kewajiban bahkan bertindak semena-mena, represif, melakukan pembunuhan, dibantai, dan diusir. Hak dasar manusia tak lagi mereka peroleh,” ucap Politisi Fraksi PAN ini.
Atas dasar itu lah, Hafisz mendorong agar ASEAN bertindak lebih jauh untuk hentikan Myanmar melakukan kekerasan dan genosida kepada etnis Rohingnya.
Dikutip dari Human Right Watch, Kelompok etnis Rohingya saat ini berjumlah sekitar 1,1 juta jiwa dan tersebar di berbagai negara Asia Tenggara.
Baca Juga: Trump Disebut Menentang Rencana Israel Aneksasi Tepi Barat
Banyak dari mereka bahkan harus berjalan kaki selama berhari-hari di dalam hutan dan melalui perjalanan laut berbahaya untuk mencari tempat penampungan.
Sejak akhir abad ke-18, konflik Rohingya bermula dari Arakan Utara yang terdiri dari kota Maungdaw dan Buthidaung yang dilanda berbagai kerusuhan dan arus pengungsi.
Selama beberapa dekade, warga Rohingya terus mengalami kekerasan, penganiayaan dan diskriminasi.
Pada Agustus 2017, pasukan keamanan Myanmar memulai kampanye kekerasan sistematis terhadap penduduk Rohingya di Negara Bagian Rakhine hingga sekarang.(R/R1/P2)
Baca Juga: Syamsuri Firdaus Juara 1 MTQ Internasional di Kuwait
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: AS Jatuhkan Sanksi Enam Pejabat Senior Hamas