Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BKSAP DPR RI Dukung Gugatan Afsel terhadap Israel di Mahkamah Internasional PBB

Rana Setiawan - Sabtu, 20 Januari 2024 - 16:39 WIB

Sabtu, 20 Januari 2024 - 16:39 WIB

5 Views

Bogor, MINA – Afrika Selatan (Afsel) telah menyampaikan gugatan di hadapan International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional PBB, yang dengan tegas menuduh Israel telah melakukan genosida di Gaza.

Atas sikap tersebut, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI  mendukung penuh gugatan tersebut, mengingat Indonesia dan Afrika Selatan memiliki keberpihakan yang sama terhadap penjajahan di Palestina.

“Kami termasuk, sejak minggu lalu, juga menyampaikan kepada Kemenlu RI untuk mendukung posisi dan inisiatif dari Afrika Selatan yang telah mengajukan konvensi genosida terhadap Israel, dan saya kira sudah banyak negara (dukungan terhadap gugatan tersebut). Ternyata juga memang kita mempunyai positioning yang sama dalam hal ini Indonesia juga mendukung, meskipun Indonesia bukan merupakan pihak dari ICJ tetapi kita mendukung apa yang dilakukan oleh afrika selatan,” kata Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon kepada Parlementaria dikutip MINA, Sabtu (20/1).

Menurutnya, BKSAP menyuarakan pembelaannya kepada Palestina, termasuk ketika forum IPU di Angola pada bulan Oktober dan menginisiasi emergency item tentang Stopping the war and violations of human rights in Gaza.

Baca Juga: Tolak Wajib Militer, Yahudi Ultra-Ortodoks Bentrok dengan Polisi Israel

Fadli menilai, langkah yang diambil Afrika Selatan juga adalah hal yang dinanti, didengar, juga diketahui oleh masyarakat, terhadap penjajahan yang dilakukan Israel.

BKSAP DPR RI, tegasnya, mendukung Afrika Selatan karena yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina adalah sebuah genosida terkait kekejaman dan juga kejahatan kemanusiaan.

Bahkan, Politisi Gerindra ini pun menyatakan, sejak tanggal 12 Oktober 2023, ketika Israel memulai dan menggencarkan serangan ke Palestina, ia sudah menyatakan bahwa yang dilakukan Israel adalah kejahatan perang dan genosida padahal saat itu perang baru berlangsung 5 hari. Pernyataan itu diungkapkannya di forum parlemen negara-negara G20.

Untuk itu, lanjut Fadli, harus segera menghentikan perang atau ceasefire, karena yang menjadi korban dan sasaran utama dari Israel ini kebanyakan adalah perempuan dan anak-anak dan sampai sekarang juga dari 24 ribu korban, 70 persen adalah perempuan dan anak-anak.

Baca Juga: Menolak Wajib Militer Yahudi Ultra-Ortodok Blokir Jalan di Israel Tengah

“Jadi, harus dihentikan dan kita konsisten di semua platform forum, baik itu internasional dan regional, BKSAP DPR RI menyuarakan pembelaannya kepada Palestina, termasuk ketika forum parlemen dunia IPU di Angola pada bulan Oktober juga kita menginisiasi emergency item atau resolusi tentang Stopping the war and violations of human rights in Gaza,” pungkas Anggota Komisi I DPR RI ini.(R/R1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Israel Lancarkan Operasi Penculikan Warga Palestina di Bethlehem

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Khadijah
Kolom
MINA Millenia
MINA Preneur
MINA Health