Banda Aceh, MINA – Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh berhasil mengobati satu ekor gajah liar yang terluka akibat terkena jerat.
Pertolongan kepada satwa dilindungi itu dilakukan di Desa Alur Kuyun, Kecamatan Reusip, Kabupaten Aceh Tengah, Jumat (9/8).
“Alhamdulillah, satu ekor gajah liar berhasil diobati oleh petugas, berkat kerjasama dengan tim Dokter Pusat Kajian Satwa Liar (PKSL) Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala,” ujar Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo, Jumat (9/8).
Dia menyebutkam, upaya pengobatan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari Reje (kepala Desa) Reusip, Kamis sore.
Baca Juga: Update Bencana Sukabumi: Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian
Usai dipastikan informasinya valid, tim langsung bergerak ke Kabupaten Aceh Tengah yang berjarak sembilan jam perjalanan dari Banda Aceh.
Gajah berjenis kelamin jantan berusia enam tahun dengan berat 800 kilogram itu berhasil dibius terlebih dahulu dan selanjutnya diobati.
“Gajah terkena jerat tali nilon dan diperkirakan sudah sekitar satu bulan lamanya. Kondisi gajah cukup baik dan masih cukup dekat dengan kawanan kelompoknya,” katanya.
Sapto melanjutkan, setelah pengobatan selesai alhasil gajah tersebut langsung dilepas liarkan kembali ke habitatnya.
Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025
“Kita lepas kembali gajahnya dan nantinya ada petugas BKSDA dibantu masyarakat yang akan melakukan pemantauan kondisi gajah tersebut,” ujar Sapto (L/AP/RS1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta 2025 Sebesar Rp5,3 Juta