Washington, MINA – Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken mengatakan “ratusan” sanksi AS akan tetap berlaku terhadap Iran, bahkan jika Amerika Serikat bergabung kembali dengan perjanjian nuklir.
Pemerintahan Presiden Joe Biden telah terlibat dalam pembicaraan tidak langsung dengan Iran tentang kemungkinan kembalinya AS ke dalam perjanjian nuklir 2015, membalikkan keluarnya mantan presiden Donald Trump dari perjanjian, yang secara resmi dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Gabungan (JCPOA), demikian Nahar Net melaporkan.
“Saya akan mengantisipasi bahwa, bahkan jika kembali mematuhi JCPOA, ratusan sanksi tetap berlaku, termasuk sanksi yang dijatuhkan oleh pemerintahan Trump,” kata Blinken pada sidang Senat, Selasa (8/6).
“Jika mereka tidak konsisten dengan JCPOA, (sanksi) itu akan tetap ada kecuali dan sampai perilaku Iran berubah,” katanya.
Baca Juga: AS Pertimbangkan Hapus HTS dari Daftar Teroris
Diskusi di Wina, yang ditengahi oleh para diplomat Eropa, telah terkunci dalam perselisihan tentang sanksi mana yang akan dicabut.
Pemerintahan Biden siap untuk mengakhiri tindakan besar-besaran yang diberlakukan oleh Trump – termasuk upaya untuk menghentikan semua ekspor minyak Iran – jika AS kembali ke dalam JCPOA.
Namun, Iran bersikeras pada penghapusan semua sanksi. Sementara pemerintahan Biden bersikeras bahwa sebagian akan tetap ada dikenakan karena masalah lain, termasuk hak asasi manusia dan dukungan Iran untuk gerakan ekstremis. (T/RI-1/P2)
Baca Juga: Mahasiswa Yale Ukir Sejarah: Referendum Divestasi ke Israel Disahkan
Mi’raj News Agency (MINA)