BLOGGER ARAB SAUDI DIHUKUM CAMBUK SERIBU KALI

Blogger Arab Saudi Raif Badawi dijatuhi hukum cambuk 1.000 kali dan 10 tahun penjara di Jeddah. (Foto: Getty Images)
Raif Badawi dijatuhi 1.000 kali dan 10 tahun penjara di Jeddah. (Foto: Getty Images)

Jeddah, 24 Sya’ban 1436/11 Juni 2015 (MINA) – Seorang blogger Arab Saudi yang dijatuhi hukuman 1.000 kali cambukan, akan menjalani hukum cambuknya untuk set yang kedua, Jumat (12/6).

Pekan ini, Mahkamah Agung Arab Saudi menguatkan hukuman 10 tahun penjara dan 1.000 cambukan pada Raif Badawi karena menghina Islam,  meski ada kecaman dari PBB, Amerika Serikat, Uni Eropa, Kanada dan beberapa pemerintah negara lainnya.

Pada bulan Januari yang lalu, Badawi menerima 50 cambukan set pertama dari 20 set. Hukuman diperintah untuk dilaksanakan pada hari Jumat di luar sebuah masjid di Jeddah. Namun cambukan putaran berikutnya sempat ditunda dengan alasan medis.

Human Rights Watch (HRW) mengatakan, mereka yakin 50 cambukan putaran kedua akan berlangsung Jumat (12/6), menyusul keputusan baru pengadilan, The Guardian yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Pada 2008, terhukum Badawi mendirikan sebuah kelompok diskusi internet bernama Arab Liberal Network, yang mengundang debat online tentang isu-isu agama dan politik. Dia ditangkap pada Juni 2012 di bawah ketentuan hukum cybercrime Arab Saudi dan divonis Mei lalu.

Dalam surat pertamanya dari penjara yang diterbitkan oleh mingguan Jerman Der Spiegel pada Maret, Badawi menulis, “Semua penderitaan yang kejam ini terjadi pada saya karena saya menyatakan pendapat saya.”

Istri Badawi dan tiga anaknya telah diberikan suaka di Québec, Kanada. (T/P001/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0