Jakarta, MINA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi mencabut status peringatan dini tsunami yang sempat dikeluarkan usai gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 mengguncang wilayah Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, pada Jumat (10/10).
Dalam keterangannya melalui akun resmi X (Twitter), BMKG menyampaikan bahwa peringatan dini tsunami yang disebabkan oleh gempa magnitudo 7,4 pada pukul 08.44 WIB dinyatakan telah berakhir pada pukul 13.25 WIB.
“Peringatan dini TSUNAMI yang disebabkan oleh gempa mag:7.4, tanggal: 10-Oct-25 08:44:00 WIB, dinyatakan telah berakhir,” demikian pernyataan BMKG yang dikutip Jumat (10/10).
Gempa tersebut diketahui berpusat di laut, dengan episentrum berada di koordinat sekitar Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. Getaran kuat dilaporkan terasa di sejumlah wilayah sekitar, namun hingga saat ini belum ada laporan kerusakan signifikan maupun korban jiwa.
Baca Juga: BMKG: Sebagian Besar Wilayah Jakarta Berawan, Warga Diimbau Siaga Hujan Lokal
BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang, menjauhi wilayah pesisir untuk sementara waktu, serta terus memantau informasi resmi dari lembaga terkait.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah daerah setempat bersama aparat keamanan terus melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan untuk memastikan kondisi aman dan masyarakat tetap waspada terhadap potensi gempa susulan. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Bertahan di Level Sedang, Warga Diimbau Tetap Waspada
















Mina Indonesia
Mina Arabic