Jakarta, MINA – Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 11-12 Juli 2024.
Prakirawan BMKG, Fara Diva mengatakan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Tenggara – Barat dengan kecepatan angin berkisar 6 – 30 knot.
“Selain itu, di wilayah Indonesia bagian selatan, angin umumnya bergerak dari Timur – Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 8 – 25 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara, perairan selatan Banten, dan Laut Maluku Utara, Samudera Pasifik Utara Halmahera” ucap Fara melalui keterangan tertulis, Kamis, (11/7).
Kondisi angin tersebut, kata Fara, menyebabkan terjadinya potensi peningkatan gelombang setinggi 1,25 – 2,5 meter di sejumlah perairan seperti perairan barat Aceh – Kepulauan Mentawai, perairan P. Enggano – Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, Laut Jawa bagian tengah dan timur – perairan selatan Jawa – NTT.
Baca Juga: Prediksi Cuaca Jakarta Akhir Pekan Ini Diguyur Hujan
Tinggi gelombang serupa, menurut Fara, berpeluang terjadi di sejumlah perairan seperti Selat Bali – Lombok – Alas – Sape bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, Samudra Hindia Selatan Jawa – NTT, Laut Maluku, perairan selatan Kalimantan, perairan Balikpapan, perairan Kota Baru bagian timur, perairan Kepulauan Sangihe – Talaud, perairan Kepulauan Kai – Kepulauan Aru, perairan Sorong – Fakfak, perairan Amamapare – Agats bagian barat, Laut Banda, Laut Arafuru.
Peningkatan gelombang tinggi yang berkisar 2,5 – 4,0 meter berpeluang terjadi di perairan selatan Banten dan Samudera Hindia Selatan Banten. “Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran,” kata Fara.
BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (saat kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m), kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 m). []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan