Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BMT Amanah Syariah Bebaskan Masyarakat dari Riba

Widi Kusnadi - Senin, 26 Februari 2018 - 16:04 WIB

Senin, 26 Februari 2018 - 16:04 WIB

190 Views

Bekasi, MINA –  Imaamul Muslimin Yakhsyallah Mansur mengatakan, salah satu tugas utama ekonom Muslim adalah membebaskan masyarakat dari bahaya riba yang saat ini banyak dipraktekkan di tengah-tengah mereka.

“ Allah dan Rasul-Nya telah mengingatkan dalam Al-Quran dan hadist akan bahaya seseorang/masyarakat bila mempraktekkan riba dalam aktifitas ekonominya. Oleh karenanya, para ekonom Muslim harus menyelamatkan masyarakat dari riba ini,” katanya dalam rapat pendirian BMT Amanah Syariah di Bekasi, Senin (26/2).

Sementara itu, pakar ekonomi syariah, Ilham Wahyudin menyatakan, tujuan utama didirikannya BMT Amanah Syariah ini adalah untuk menyelamatkan masyarakat dari riba yang saat ini banyak dipraktekkan dalam aktifitas ekonomi mereka.

“Dari sini (BMT) mari kita bersama-sama saling membantu dan bersungguh-sungguh agar masyarakat bisa mendapatkan pencerahan dan alternatif yang kongkrit mengenai permodalan sehingga mereka tidak terjerat riba,” paparnya.

Baca Juga: Sheikh Mahmoud Anbar: Empat Alasan Operasi Badai Al-Aqsa oleh Pejuang Palestina

Notaris khusus bidang koperasi, Ade Ardhiansyah juga menyatakan, dirinya rela melepaskan pekerjaannya yang nyaman dan berpindah menekuni koperasi yang berprinsip syariah semata-mata agar lebih bisa tenang dan nyama dalam beribadah.

Saat ini, dengan pekerjaannya sebagai notaris khusus koperasi, kini ia bisa shalat subuh berjamaah di masjid setiap hari, dan melaksanakan aktifitas keagamaan lainnya dengan tenang.

Ade mengatakan, dalam hidup ini, modal utama manusia untuk hidup di dunia adalah kejujuran. Selanjutnya kita harus bisa memberi manfaat sebesar-besarnya untuk orang lain.

Sukarman, wakil dari dinas koperasi dan UKM kota Bekasi sangat mendukung berdirinya BMT Amanah Syariah itu. Ia merasa gembira semakin banyak koperasi-koperasi di Indonesia, khususnya di wilayah kota Bekasi yang mempraktekkan sistem syariah demi menyelamatkan masyarakat dari bahaya riba. (L/RA1/P2)

Baca Juga: Paripurna DPR Sahkan RUU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi DKJ

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
MINA Preneur