BNI Syariah Gelar Talk Show Bahas UU JPH dan Industri Halal

Jakarta, MINA – Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) pada Jumat (30/8) Menggelar acara Bahas Undang-undang Jaminan Produk Halal () dan di Jakarta Convention Center (), Senayan.

Talk Show bertajuk “Optimalisasi UU Jaminan Produk Halal dalam Mendorong Akselerasi Pertumbuhan Industri Halal Indonesia” ini menghadirkan Direktur Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah dan Pimpinan Divisi Bisnis Micro BNI Syariah sebagai pembicara.

Ikhsan Abdullah mengatakan, UU JPH sendiri wajib dilaksanakan, hanya pelaksanaannya perlu sarana instrumen sehingga masyarakat yang punya kewajiban melaksanakan tidak menjadi beban terutama dunia usaha.

“Harus dipersiapkan semuanya, pertama sosialisasi yang bagus, kedua instrumennya yang baik, auditor halal yang cukup, logo yang jelas, tarif berapa dan bagaimana kewajiban pembayaranya, semua harus jelas dan transparan. Jangan hanya mewajibkan tanpa ada kesiapan,” ujarnya.

Talk Show ini merupakan rangkaian acara BNI Syariah Islamic Tourism Expo 2019 yang diselenggarakan pada 30 Agustus-1 September 2019.

Perhelatan pameran haji dan umrah terbesar di Indonesia ini merupakan kerjasama BNI Syariah dengan Arrayan Multi Kreasi (AMK) dan lanjutan dari acara serupa tahun lalu.

Hadir meresmikan acara Duta Besar Saudi Arabia Esam Abid Althagafi, Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo, dan Direktur Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Ventje Rahardjo.

Hadir pula perwakilan Duta Besar negara sahabat di pembukaan BNI Syariah Islamic Tourism Expo 2019, diantaranya Duta Besar Uzbekistan, Tunisia, dan Yordania. Selain itu hadir pula Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu dan Direktur Akses Perbankan Bekraf, Yuke Sri Rahayu. (L/Ast/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.