Jakarta, 26 Ramadhan 1436/13 Juli 2015 (MINA) – Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah menjadi bank pertama di Indonesia yang menerbitkan Kartu Haji dan Umrah untuk memberi kemudahan jamaah dalam melakukan penarikan tunai melalui ATM dan transaksi lainnnya selama berada di tanah suci.
Pernyatan tersebut disampaikan Manajer Bisnis Haji dan Umrah BNI Syariah, Endah Purwaningrum kepada wartawan pada acara Workshop Jurnalis mengenai Fikih Muamalah di Kafe BNI Syariah Jakarta, Senin (13/7) sore.
“Insya Allah, tahun 2016 nanti, kami sedang mengupayakan Kartu Umrah dan Haji ini menjadi Identitas Nasional Jamaah Haji Indonesia dan diberlakukan secara nasional oleh Kementerian Agama yang bekerjasama oleh beberapa bank yang ditunjuk,” kata Endah Purwaningrum.
Kartu Haji dan Umrah yang dikeluarkan BNI Syariah merupakan hasil kerjasama dengan MasterCard Indonesia yang berfungsi sebagai penyedia fasilitas transaksi secara cashless. Dengan kartu ini, lanjut Endah, jamaah dapat lebih tenang dan nyaman beribadah haji dan umrah karena terjaga dari pencurian uang tunai.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
Kartu tersebut merupakan pelengkap Tabungan Haji IB Baitullah Hasanah sebagai pengganti uang tunai untuk bertransaksi di Arab Saudi.
Endah mengatakan, sebelumnya pihak Master Card Indonesia sudah menawarkan kerjasama tersebut ke Kementerian Agama, akan tetapi karena belum memiliki infrastuktur yang memadai maka belum diberlakukan secara nasional.
“Pihak Master Card Indonesia melihat BNI Syariah sudah dianggap mampu untuk melakukan kerjasama tersebut,” ujar Endah.
Menurutnya, penggunaan Kartu Haji dan Umrah Indonesia sebagai pengganti living cost (biaya hidup) dalam bentuk cashless. Kemudian, kartu tersebut juga ditargetkan bisa di-gunakan Kementerian Agama sebagai rekening penyimpanan biaya hidup nasabah selama melaksanakan ibadah Haji atau Umrah.
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat
Peluncuran Kartu Haji dan Umrah ini merupakan salah satu implementasi dari komitmen BNI Syariah yang serius dalam mengelola rekening tabungan haji yang hingga akhir Desember 2014 sebesar Rp 414 miliar atau sekitar 146.591 rekening.
Hal itu diharapkan akan meningkatkan pasar pengguna Kartu Haji dan Umrah dan diharapkan kartu ini akan dapat terus digunakan setelah selesai melaksanakan ibadah haji atau umrah.
“Setelah pulang berhaji dan umrah, Kartu Haji dan Umrah tetap bisa digunakan nasabah sebagai kartu ATM maupun debet dengan menambah saldo,” tambah Endah.
Acara workhop yang dihadiri para wartawan ekonomi nasional itu digelar secara rutin oleh BNI Syariah untuk meningkatkan kapasitas jurnalis pemahaman tentang seluk beluk ekonomi Islam.(L/P010/R05)
Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)