BNI Syariah Raih Penghargaan Top Brand Award 2018

(Foto: MINA)

Jakarta, MINA – kembali mendapatkan penghargaan Top Brand Award 2018 kategori saving account/tabungan. Tahun ini merupakan tahun keempat berturut-turut bank itu mendapatkan penghargaan ini sejak tahun 2015.

“Tabungan iB Hasanah BNI diakui sebagai produk tabungan bank syariah yang sudah melekat di benak masyarakat atau top of mind. Artinya masyarakat yakin terhadap benefit dan keunggulan produk ini,” kata Corporate Secretary BNI Syariah Adjat Djatnika dalam keterangan perss di Jakarta, Sabtu (24/2).

Dia juga mengatakan penilaian didasari berbagai aspek diantaranya top of mind, kepuasan nasabah terhadap produk dan engagement.

Selain BNI Syariah, dikatakan Adjat, ada lebih dari 100 perusahaan multinasional yang mendapat penghargaan Top Brand sesuai dengan merek. Survey dilakukan di 15 kota besar dengan total responden sekitar 12.000 orang.

Tabungan BNI iB Hasanah merupakan salah satu produk unggulan pendanaan BNI Syariah. diantaranya dapat melakukan transaksi setoran tunai, penarikan, autodebet, pembayaran wakaf, listrik, telepon dan transaksi lainnya. Serta tabungan ini dapat digunakan di seluruh merchant mastercard seluruh dunia.

Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan nasabah di era milenial. Saat ini Tabungan BNI iB Hasanah dapat dijadikan salah satu alternatif pilihan pembayaran transaksi melalui aplikasi BNI yap (your all payment).

Melalui aplikasi ini, seluruh nasabah BNI Syariah dapat melakukan pembayaran transaksi di seluruh merchant – merchant berlogo yap. Tanpa harus repot untuk membawa uang tunai.

Cukup dengan melakukan scan barcode pada merchant yang dituju. Lebih dari 100 merchant kuliner dan fashion tersedia di aplikasi ini. Ia menuturkan bahwa saat ini jumlah customer based tabungan BNI Syariah mencapai dua juta account.

“Hal ini tentu menjadi amanah bagi BNI Syariah untuk terus meningkatkan inovasi dan layanan bagi nasabah. Tidak hanya sekedar transaksi bisnis dan gaya hidup, melainkan transaksi yang dapat memberikan kebaikan bagi sesama seperti pembayaran zis dan wakaf,” ujar Adjat. (R/R03/RS1)

Mi’raj News Agency (MINA)