BNPB: 32.129 Unit Rumah Rusak Akibat Gempa Lombok Telah Diverifikasi

Jakarta, MINA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana () merilis jumlah rumah yang sudah diverifikasi untuk segera diperbaiki. Hingga Rabu (29/8) siang, sebanyak 32.129 ribu rumah sudah masuk ke database.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, mengatakan, pendataan dan verifikasi kerusakan rumah akibat gempa Lombok dilakukan di 7 kabupaten/kota di wilayah Pulau Lombok dan Sumbawa.

“Petugas terus melakukan verifikasi sesuai tingkat kerusakan rumah yaitu rumah rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan sesuai nama pemilik dan alamat. Bahkan di beberapa daerah juga dicantumkan foto rumahnya,” katanya.

Sutopo mengurai, dari 32.129 rumah rusak yang sudah terverifikasi, terdapat 16.231 unit rumah rusak berat, sedangkan sisanya rusak sedang dan rusak ringan. Jumlah rumah rusak ini masih dapat bertambah mengingat proses pendataan masih berlangsung. Petugas dari Dinas PU, BPBD, SKPD dan relawan masih melakukan pendataan.

Sutopo mengatakan, dua gempa besar yang mengguncang wilayah Lombok awal bulan ini menyebabkan sediktinya 83.392 unit rumah rusak dan 3.540 unit fasilitas umum dan fasilitas sosial rusak.

Rinciannya di Kabupaten Lombok Utara 23.098 unit (terverifikasi 12.493 unit), Lombok Barat 37.285 unit (11.787 unit), Lombok Timur 7.280 unit (3.121 unit), Lombok Tengah 4.629 unit (3.246 unit), Kota Mataram 2.060 unit (1.482 unit) dan Sumbawa 9.040 unit (belum terverifikasi).

Sejauh ini, BNPB telah menyalurkan bantuan perbaikan rumah sebesar Rp 250 milyar. BNPB sudah mengajukan tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan untuk bantuan perbaikan rumah. Upaya mempercepat perbaikan rumah terus dilakukan. 20 unit rumah contoh dengan teknologi tahan gempa RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat).

Kementerian PUPERA juga akan mengerahkan 400 orang insinyur untuk membantu percepatan pemulihan rehabilitasi dan rekonstruksi. Saat ini masih dilakukan rekuitmen 135 orang tenaga fasilitator pendamping.

Perbaikan perumahan dan permukiman nantinya dikerjakan oleh masyarakat dengan menggunakan pola Rekompak (Rehabilitasi dan Rekonstruksi Permukiman Berbasis Komunitas).

Pola Rekompak ini telah berhasil diterapkan dalam pascabencana gempa Yogyakarta dan Jawa Tengah tahun 2006, pascaerupsi Gunung Merapi tahun 2010, pascagempa Pidie Jaya 2016, dan lainnya.

Sementara perbaikan darurat fasilitas publik seperti pasar darurat, sekolah, puskesmas, perkantoran juga dilakukan agar aktivitas masyarakat dapat segera berjalan kembali. Sebagian masyarakat telah kembali melakukan aktivitas di pasar. (L/R06/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rendi Setiawan

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.