Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BNPB Berikan Dana Tunggu Hunian untuk Rumah Rusak Berat Akibat Gempa Cianjur

Insaf Muarif Gunawan - Senin, 11 September 2023 - 06:19 WIB

Senin, 11 September 2023 - 06:19 WIB

8 Views

Cianjur, MINA – Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada para korban terdampak rumah rusak berat akibat bencana gempa bumi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Penyerahan  DTH secara simbolis oleh Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansah bersama Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI Diah Pitaloka, berlangsung di Aula  Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jumat (8/9), demikian keterangan yang diterima MINA, Senin (11/9).

Jarwansah mengatakan, dalam rangka percepatan pemulihan pascabencana gempa bumi di Kabupaten  Cianjur, Pemerintah melalui BNPB telah memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana baik melalui dana rehabilitasi dan rekonstruksi untuk pembangunan rumah rusak dan DTH bagi warga yang masuk kategori rumah rusak berat akibat bencana yang masih menunggu rumahnya selesai dibangun.

”Cianjur sudah memasuki bulan ke-10, progres pembangunan rumah yang sudah selesai mencapai 80%, dan sisanya 20% lagi masih berproses. Khusus yang Rusak Berat yang direlokasi, kami memberikan Dana Tunggu Hunian sebesar 500 ribu per KK per bulan sambil menunggu rumahnya selesai dibangun” kata Jarwansah.

Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri

Ia mejelaskan, bantuan DTH yang diberikan kepada masyarakat terdampak bencana gempa bumi Cianjur sebesar Rp 500 ribu per kepala keluarga per bulan diprioritaskan kepada masyarakat yang rumah tinggalnya masuk dalam kategori rusak berat akibat bencana dan tidak layak huni karena tinggal atau berada dikawasan zona merah sesuai dengan rekomendasi kementerian atau lembaga terkait.

“Pemberian DTH rencananya akan diberikan untuk 6 bulan, namun pencairannya dilakukan menjadi 3 tahap atau per 2 bulan sebesar Rp 1 juta per kepala keluarga,” jelasnya.

Penyaluran DTH kepada masyarakat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Cianjur dilakukan dalam dua tahap. Untuk tahap pertama, berdasarkan laporan realisasi penggunaan bantuan DTH yang telah disalurkan melalui BPBD Kab. Cianjur kepada masyarakat terdampak bencana sebanyak 4.006 KK, atau sebesar Rp 2,003 miliar.

Sedangkan tahap kedua bantuan DTH yang disalurkan oleh BNPB sebesar Rp 10 miliar dengan yang telah disalurkan ke rekening masyarakat sebanyak 103 KK dari 190 KK Penerima DTH yang sudah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Cianjur.

Baca Juga: Update Bencana Sukabumi:  Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian

Dalam rangka akuntabilitas penggunaan dana bantuan, untuk pemberian bantuan DTH diharapkan dapat disalurkan segera oleh pemerintah daerah Kab. Cianjur melalui BPBD Kab. Cianjur secara bertahap dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi dan validasi data masyarakat calon penerima bantuan DTH yang selanjutnya calon penerima bantuan DTH tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Cianjur.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI Diah Pitaloka mengatakan, Komisi VIII DPR-RI mempunyai kewajiban untuk mengawal dan memonitor pelaksanaan program-program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur.

“Komisi VIII DPR tetap mengawal program-program rehabilitasi dan rekonstruksi kebencanaan dan bukan hanya rumah saja yang kami kawal, tapi yang paling berat bagaimana mengembalikan kehidupan ekonomi masyarakat. Nanti kita susun programnya,” kata Diah.

Ia mengatakan, ketika masyarakat menempati hunian baru, yang terpenting adalah bagaimana menggali potensi-potensi ekonomi yang ada di lokasi hunian sehingga dapat menjadi mata pencaharian baru bagi masyarakat.

Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025

“BNPB dan Komisi VII DPR RI akan mendiskusikan program-program pemulihan ekonomi bagi masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur,” ucap Diah.

Gempa bumi mengguncang Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar). Gempa Cianjur menyebabkan ratusan orang tewas dan luka-luka. Selain itu, gempa Cianjur terasa kuat hingga ke Jakarta, Depok, Bogor dan Tangerang Selatan.

Kekuatan gempa Cianjur adalah magnitudo (M) 5,6. Gempa terjadi pukul 13.21 WIB, Senin (21/11). Lokasi gempa di 6,84 Lintang Selatan dan 107,05 Bujur Timur. Pusat gempa di 10 km barat daya dari Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. BMKG juga melaporkan bahwa gempa Cianjur ini tidak menimbulkan potensi tsunami.

Hingga Selasa (22/11/2022) banyaknya korban jiwa dalam peristiwa gempa Cianjur akibat tertimpa bangunan yang tidak mampu menahan guncangan gempa. Sebagai informasi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengonfirmasikan ada sebanyak 162 korban yang meninggal dunia dan 326 luka-luka akibat gempa Cianjur. (R/R8/P1)

Baca Juga: Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta 2025 Sebesar Rp5,3 Juta

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda