Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BNPB dan Tim SAR Harus Sigap Tangani Korban Longsor

Rendi Setiawan - Jumat, 23 Februari 2018 - 14:53 WIB

Jumat, 23 Februari 2018 - 14:53 WIB

86 Views ㅤ

Kapolres Brebes AKBP Sugiarto memasukkan potongan tubuh korban longsor ke dalam kantong mayat (Foto: Zanal Muttaqin)

Kapolres Brebes AKBP Sugiarto memasukkan potongan tubuh korban longsor ke dalam kantong mayat (Foto: Zanal Muttaqin)

Brebes, MINA – Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menyampaikan rasa duka cita yang mendalam terhadap korban bencana longsor yang terjadi di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada Kamis (22/2).

Bencana tanah longsor itu mengakibatkan 5 orang meninggal, 14 orang luka-luka dan 18 orang masih dinyatakan hilang.

“Saya sangat prihatin dan berduka karena banyak warga kita kembali menjadi korban bencana longsor,” ujar Agus saat ditemui di lobby Nusantara III, Komplek Senayan, Jakarta, Jumat (23/2).

Dalam keterangannya yang diterima MINA, Agus menginginkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Tim SAR untuk secepatnya mengintensifkan pencarian korban dan mengatasi kerusakan-kerusakan yang terjadi.

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

“Aparat harus sigap dan cepat mencari korban-korban yang belum ditemukan dan yang belum ditemukan harus diberikan pengobatan sampai tuntas serta semua korban harus diberikan pelayanan yang terbaik tehadapt musibah ini,” tegasnya.

Ia menghimbau untuk pemerintah pusat dan daerah untuk lebih fokus mengantisipasi masalah bencana longsor agar tidak terulang. “Pemda dan pemerintah pusat harus memberikan perhatian terhadap kontur tanah yang gembur dan tentu perlu ada penanganan antisipasi,” ujar Agus.

Politisi F-Demokrat ini menjelaskan langkah yang harus diambil secepatnya untuk antisipasi yakni dengan pemasangan Talut dan Bore Pile untuk tanah yang gembur dan berpotensi longsor.

“Pemasangan ini tentu untuk memberikan rasa aman bagi warga kita apabila mereka membuat rumah di sekitar tanah yang tergolong gembur. Jika ini tidak bisa, pemerintah harusnya memberikan kebijakan untuk mengalokasikan ke tempat yang aman,” pungkasnya. (R/R06/R01)

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia