Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BNPB: Musibah Sulteng Bencana Lokal

Rendi Setiawan - Rabu, 3 Oktober 2018 - 10:12 WIB

Rabu, 3 Oktober 2018 - 10:12 WIB

9 Views

Jakarta, MINA – Musibah gempa bumi dan tsunami yang menerjang sebagian besar wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) mengakibatkan jatuhnya korban hingga 1.234 orang meninggal dunia, 799 luka berat, dan puluhan ribu mengungsi.

Sejumlah pihak ingin agar pemeritah menetapkan musibah di Sulteng yang terjadi pada Jumat (28/9) lalu menjadi bencana nasional.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho menanggapi lain. Menurutnya, musibah di Sulteng adalah bencana daerah bukan bencana nasional.

“Musibah di Sulteng ini kategori bencana daerah, bukan bencana nasional,” kata Sutopo di Graha BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Selasa (2/10).

Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK

Ia menjelaskan, declare pemerintah menerima bantuan internasional yang bisa masuk ke wilayah terdampak gempa, sama sekali tidak ada kaitannya dengan status dan tingkatan bencana.

“Declare Indonesia menerima bantuan internasional tadi itu yang menentukan dan kewenangan ada di presiden,” katanya.

Ia lalu membandingkan bencana di Palu dengan sejumlah bencana yang pernah terjadi di Indonesia seperti tsunami Aceh, gempa Padang, gempa Jogja, dan sederet musibah besar lainnya.

“Beda statusnya dengan di Aceh. Dulu yang di Aceh ditetapkan bencana nasional karena semua kolap. Pemerintah di sana lumpuh. Sementara gempa Padang adalah bencana daerah, tetapi saat itu Presiden welcome menerima bantuan internasional,” katanya

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal

Menurut Sutopo, salah satu yang melandasi Palu tidak ditetapkan menjadi bencana nasional adalah karena sebagian Pemerintahan Sulawesi Tengah, khususnya Kota Palu, masih berjalan normal.

“Tetapi yang ada di Sulteng masih banyak pemerintahan yang jalan. Gempa bumi dan tsunami di Sulteng yang terdapat di Palu, Donggala, Parigi Moutong, Sigi, kemudian kota lainnya adalah bencana daerah,” jelas Sutopo.

Meski tak ditetapkan sebagai bencana nasional, Sutopo yakin potensi dalam negeri masih sanggup melakukan penanganan darurat di Sulawesi Tengah dan Lombok, termasuk untuk rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Yang penting bukan status bencana, tapi penanganannya. Potensi nasional kita masih sanggup mengatasi penanganan darurat bencana di Sulteng,” katanya. (L/R06/P1)

Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
BNPB: Sepuluh Jembatan Terputus Akibat Banjir dan Longsor Sukabumi (foto: BNPB)
Indonesia
Indonesia
Indonesia