Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BNPB Pantau Kesiapsiagaan Daerah Hadapi Potensi Erupsi Merapi

Rendi Setiawan - Sabtu, 7 November 2020 - 22:04 WIB

Sabtu, 7 November 2020 - 22:04 WIB

5 Views

Jakarta, MINA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus memantau dan melakukan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang wilayahnya berpotensi terdampak erupsi Gunung Merapi.

BNPB mengidentifikasi wilayah administrasi di tingkat kabupaten yang telah menetapkan status keadaan darurat dalam menyikapi potensi erupsi gunung yang berbatasan di Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kabupaten Sleman di DIY telah menetapkan status tanggap darurat, yang berlaku sampai dengan 30 November 2020.

Sedangkan tiga wilayah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah sedang mempersiapkan surat keputusan penetapan status, seperti Kabupaten Boyolali, Magelang dan Klaten. Meskipun secara administrasi status keadaan darurat sedang dalam proses, pemerintah daerah telah melakukan kewaspadaan dalam mengantisipasi erupsi.

Di sisi lain, Kepala BNPB Doni Monardo juga memonitor persiapan dan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam upaya kesiapsiagaan, seperti antisipasi evakuasi warga di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan

“Bila tempat pengungsian belum layak agar koordinasikan dengan Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB dan BPBD sehingga bisa tetap terjaga protokol Kesehatan,” pesan Doni dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (7/11).

Ia menambahkan apabila tempat pengungsian berisiko, upaya yang dapat dilakukan misalnya memisahkan dengan aman kelompok rentan, seperti lanjut usia, warga dengan komorbid, anak-anak, balita dengan orang dewasa.

Sebelumnya, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menginformasikan bahwa status aktivitas Gunung Merapi menjadi level III atau Siaga. Kenaikan status tersebut tertanggal mulai Kamis (5/11), pukul 12.00 WIB.

Berdasarkan data-data aktivitas vulkanik selama ini, BTTKG mengeluarkan status dari level II atau waspada menjadi level III atau Siaga. Kenaikan status mendorong BPTTKG mengeluarkan beberapa rekomendasi. BPPTKG melakukan pemetaan sektoral terkait prakiraan daerah bahaya meliputi 12 desa yang tersebar di DIY dan Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal

Wilayah administrasi desa yang masuk di dalam prakiraan daerah bahaya di DIY yaitu Glagaharjo, Kepuharjo dan Umbulharjo yang berada di Kecamatan Cangkringan, Sleman.

Sedangkan di Provinsi Jawa Tengah, tiga kabupaten teridentifikasi memiliki wilayah-wilayah desa yang masuk dalam prakiraan daerah bahaya, yaitu Magelang, Boyolali dan Klaten.

Berikut ini wilayah di tingkat desa dan kecamatan yang masuk dalam tiga kabupaten tersebut, Ngargomulyo, Krinjing dan Paten di Dukun, Magelang, Tlogolele, Klakah dan Jrakah di Selo, Boyolali dan Tegal Mulyo, Sidorejo dan Balerante di Kemalang, Klaten. (L/R2/R1)

 

Baca Juga: Prof Abd Fattah: Pembebasan Al-Aqsa Perlu Langkah Jelas

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
MINA Health
Indonesia
Indonesia
Indonesia