BNPB: Update Banjir Jabodetabek, Jumlah Pengungsi Terus Turun

Jakarta, MINA – Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Agus Wibowo mengatakan, sebagian masyarakat sudah mulai kembali ke rumah masing-masing sehingga terjadi penurunan jumlah pada beberapa titik pengungsian di wilayah Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Lebak.

“Sampai saat ini terdapat 127 titik pengungsi antara lain di Kota Bekasi 75 titik, Kabupaten Bogor 27 titik, Kota Tangerang Selatan satu titik, Jakarta Timur satu titik, Jakarta Barat lima titik, Jakarta Selatan tiga titik, Jakarta Utara satu titik, Kabupaten Lebak delapan titik dan Kota Depok enam titik,” kata Agus dalam keterangan resminya, Senin (6/1), demikian Info Publik melaporkan yang dikutip MINA.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB genangan banjir di Jabodetabek terus surut dan pada beberapa wilayah di DKI Jakarta, Kabupaten Lebak, Kota Bogor, dan Kabupaten Depok sudah tidak ada genangan air.

Ia menjelaskan, genangan banjir yang telah surut di Kabupaten Bekasi 20-30 cm, Kota Bekasi 20-60 cm, Kabupaten Bogor 20-30 cm, Kota Tangerang 10-300 cm, dan Jakarta Barat 20-150 cm.

“Namun, walaupun genangan banjir pada beberapa wilayah telah surut, masyarakat tetap dihimbau untuk selalu waspada,” sambungnya.

Karena berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca ekstrem dengan curah hujan yang tinggi masih akan berlangsung sepekan kedepan.

“Masyarakat dihimbau untuk bergotong royong dalam melakukan pembersihan pada daerah-daerah resapan dan aliran air untuk mengantisipasi volume air yang meningkat ketika hujan turun,” ujar Agus.

Pemerintah Daerah, BPBD dan masyarakat diharapkan terus aktif dalam memantau informasi cuaca dari BMKG serta informasi dari BNPB terkait banjir Jabodetabek dan sekitarnya. (R/R8/P2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.