BNPT: Glorifikasi Media Pegang Peran Undang-Undang

Jakarta, 6 Rajab 1437/14 April 2016 (MINA) – Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (), Brigjen Hamidin mengatakan, media memegang peran sayangnya undang-undang media kita tidak seperti di luar.

Brigjen Hamidin mengatakan, media di Indonesia yang melakukan glorifikasi dan membuat sosok Santoso seakan menjadi besar, kemudian malah membanggakan Undang-undang media asing, padahal semua orang tahu label Islam sebagai teroris adalah propaganda media asing.

“Santoso bukanlah nama yang besar di dunia terorisme. BNPT malah menyalahkan media yang membesarkan nama Santoso,” kata Hamidin dalam acara Focus Group Discussion (FGD) di Kantor Pusat, Jakarta, Kamis (14/4) pagi.

Santoso cs bukan sosok orang-orang yang bisa dikaitkan dengan Islam.  Sebab, mereka jauh dari kegiatan-kegiatan keagamaan. “Kalau ada proses glorifikasi, orang itu jadi besar, dia (Santoso) itu bukan siapa-siapa”.

“Santoso yang sampai saat ini belum berhasil terangkap, pada masa lalu pernah ditangkap oleh Kepala BNPT Komjen Tito Karnavian sekitar awal tahun 2000,” ungkap Hamidin.

Hamidin mengakui pernah menangkap tangan kanan dari Santoso bernama Basri, atau yang lebih dikenal dengan panggilan Bagong, kemudian Ia juga manambahkan, sosok Santoson cs sama sekali tidak mencerminkan selayaknya orang-orang yang taat beribadah.

Bahkan, beberapa mereka memiliki tato. Ia pun heran kalau sosok-sosok itu yang dijadikan pimpinan kelompok, terlebih mengatasnamakan diri sebagai kelompok Islam atau bahkan pejuang Islam.

Hadir pula dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan MUI dan BNPT yang dihadiri Organisasi Masyarakat Islam. (L/P002/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)