Bogor, MINA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengimbau masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial (medsos). Aktivitas di medsos bisa dijadikan bukti seseorang terkait aksi terorisme.
“Bijaklah dalam bermedsos. Sampaikan kepada keluarga, orang-orang terdekat untuk hati-hati dalam bermedia sosial,” ujar Kepala Subdit Bina Masyarakat Direktorat Deradikalisasi BNPT, Solihuddin Nasution dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Penceramah Agama Islam Angkatan III di Bogor, Selasa (30/11).
Solihuddin mengungkapkan, setelah kemenangan Taliban di Afghanistan, ada 100 orang yang ditangkap hanya gara-gara aktivitas mereka di medsos yang cenderung mendukung aksi terorisme.
“Mereka bukan pelaku aksi teror. Mereka juga bukan akan melakukan tindakan teror, tapi jejak media sosial, aktivitas media sosial mereka terbukti mendukung kelompok teroris,” ujarnya.
Baca Juga: Kunjungi Rasil, Radio Nurul Iman Yaman Bahas Pengelolaan Radio
Ia mengatakan, dalam aturan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018, dijelaskan bahwa jejak atau aktivitas di media sosial yang terkait terorisme bisa dianggap memiliki hubungan. Mereka bisa terjerat sebagai narapidana terorisme.
“Jadi ini harus disampaikan dan masyarakat harus tahu bahwa mereka harus bijak dalam bermedia sosial, termasuk ketika hendak komen, like, dan share atau berbagi tautan dan status,” kata Solihuddin.
Bimtek Peningkatan Kompetensi Penyuluh Agama Islam Angkatan III ini adalah bagian dari kegiatan Kemah Moderasi yang digelar Direktorat Penerangan Agama Islam Kementerian Agama.
Kegiatan yang berlangsung selama empat hari pada Minggu-Rabu, 28 November – 1 Desember 2021 di Highland Park Resort and Hotel, Bogor ini bertema ‘Mengusung Moderasi Mencipta Harmoni’. (L/R2/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)