La Paz, MINA – Kementerian Luar Negeri Bolivia pada Jumat (20/9), menyambut baik rancangan resolusi Majelis Umum PBB (UNGA), yang secara resmi menyerukan diakhirinya pendudukan ilegal Israel di wilayah Palestina.
Bolivia menyuarakan keprihatinan mendalam atas pembantaian yang dilakukan pasukan pendudukan Israel, dan menekankan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional.
Bolivia menegaskan kembali dukungannya yang teguh terhadap hak sah rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan pembentukan negara yang merdeka dan berdaulat, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Bolivia juga menyerukan diakhirinya serangan-serangan oleh pasukan Israel dengan segera, dan mendesak solusi damai dan langgeng untuk konflik tersebut berdasarkan penghormatan terhadap hukum internasional dan resolusi PBB.
Baca Juga: Inggris Hormati Putusan ICC, Belanda Siap Tangkap Netanyahu
Kementerian Bolivia juga menegaskan kembali komitmen negaranya yang teguh terhadap perdamaian dan keadilan, serta pembelaan berkelanjutan terhadap hak-hak yang tidak dapat dicabut dari rakyat Palestina dan diakhirinya pendudukan.
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meloloskan resolusi yang menuntut diakhirinya pendudukan Israel atas Palestina. Resolusi itu menegaskan pendudukan Israel itu harus diakhiri dalam dua belas bulan ke depan. Resolusi ini mendapakan dukungan suara mayoritas pada Rabu 18 September 2024. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Guido Crosseto: Kami akan Tangkap Netanyahu Jika Berkunjung ke Italia