Kabul, 22 Dzulhijjah 1436/6 Oktober 2015 (MINA) – Organisasi medis internasional Medecins Sans Frontieres/Dokter Lintas Batas (MSF) menyatakan militer Amerika Serikat (AS) tetap harus bertanggung jawab atas serangan mereka yang mengenai rumah sakit (RS) milik lembaga itu di Kota Kunduz, Afghanistan.
Pernyataan itu disampaikan MSF setelah pemerintah AS dalam pernyataannya mengakui bahwa serangan udara mereka telah menghantam rumah sakit yang dikelola MSF dan menewaskan 22 orang pasien dan staf MSF.
“Militer AS tetap harus bertanggung jawab atas target yang terkena, meskipun mereka adalah bagian dari koalisi,” tegas Direktur Jenderal MSF Christopher Stokes, seperti dalam rilis yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Selasa (6/10).
Sejauh ini, lanjut MSF, deskripsi Pentagon atas serangan yang dilancarkan untuk memburu kelompok Taliban itu masih terus berubah, dari ‘collateral damage’ atau efek bawaan yang tidak diinginkan, insiden tragis, hingga berupaya menyerahkan tanggung jawab ke pemerintah Afghanistan.
Baca Juga: Diboikot, Starbucks Tutup 50 Gerai di Malaysia
“Kenyataannya adalah AS telah menjatuhkan bom yang menghantam sebuah RS besar yang penuh dengan pasien luka-luka dan staf MSF,” ujar Stokes, memperingatkan.
Ia menuntut untuk dilakukan penyelidikan secara menyeluruh dan akuntabel atas insiden tersebut. “Tidak ada justifikasi yang dapat membenarkan serangan mengerikan ini. Dengan adanya perbedaan pernyataan antara AS dan Afghanistan tentang kejadian yang sebenarnya, adanya investigasi independen yang transparans semakin penting untuk dilakukan.”
Informasikan Posisi RS
Sebelumnya, MSF melaporkan serangan udara AS yang menyasar RS MSF di Kunduz pada Sabtu (3/10) lalu menewaskan 12 staf dan tujuh pasien, termasuk tiga anak-anak. Serangan itu juga melukai 19 staf organisasi itu.
Baca Juga: Kota New Delhi Diselimuti Asap Beracun, Sekolah Diliburkan
Disebutkan bahwa serangan pada pukul 02.08 hingga 3.15 pagi waktu setempat dengan selang 15 menit itu menghantam bangunan utama RS yang menaungi bangsal rawat intensif (ICU), unit gawat darurat, dan unit fisioterapi.
Bangunan utama RS dan bagiannya berkali-kali dihantam dengan penargetan yang tepat pada setiap serangan, sementara bangunan di sekililingnya sebagian besar tidak tersentuh.
Berdasarkan semua indikasi, MSF menyebut pengeboman dilakukan oleh pasukan koalisi internasional. Saat itu koalisi Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) memang tengah menggalakkan operasi militer untuk menyokong tentara keamanan Afghanistan merebut kembali Kunduz dari tangan Taliban.
“Serangan ini amat mengerikan dan merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional,” ujar Presiden MSF, Meinie Nicolai.
Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Mengungsi saat Topan Super Man-yi Menuju Filipina
MSF mengecam dan menyesalkan pengeboman itu terjadi padahal sudah menginformasikan koordinat GPS RS kepada militer koalisi dan Afghanistan serta petugas sipil sejak Selasa (29/9) untuk menghindari fasilitas kesehatan mereka terkena serangan.
“Sesuai prosedur umum MSF di daerah konflik, kami telah mengomunikasikan lokasi persis RS kepada semua pihak yang berkonflik,” tegasnya.
Nicolai mengatakan serangan koalisi itu telah mengakibatkan terputusnya akses untuk mendapatkan layanan trauma darurat bagi penduduk Kunduz, di saat layanan itu amat amat dibutuhkan. Sejak pertikaian pecah pada Senin (28/9), MSF telah merawat 394 orang cedera.
“Sekali lagi, kami meminta semua pihak yang berperang untuk menghormati penduduk sipil, fasilitas kesehatan, dan staf medis sesuai dengan hukum humaniter internasional,” pungkas Nicolai. (T/P022/P4)
Baca Juga: Filipina Kembali Dihantam Badai
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)