Padang, MINA – Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) mendorong RUU Haji segera untuk disahkan untuk persiapan penyelenggara haji tahun 2026 sesuai jadwal Pemerintah Arab Saudi bulan Agustus dan sudah berkontrak.
Kepala BP Haji Moch. Irfan Yusuf mengatakan, proses persiapan haji 2026 mulai bulan Agustus sudah berkontrak dan Pemerintah Arab Saudi meminta agar seluruh pemangku kepentingan di Indonesia menyesuaikan diri dengan jadwal baru dan mematuhi tahapan yang telah ditetapkan.
“BP Haji terus berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk membahas persiapan haji 2026, dengan menyesuaikan kebijakan baru hingga timeline teknis yang harus dipatuhi bersama oleh seluruh pemangku kepentingan,” ujar Irfan saat menjadi narasumber pada acara Kuliah Umum di Auditorium Universitas Negeri Padang, Sumbar, Selasa (22/7).
Kuliah umum mengangkat tema “Kebijakan Penyelenggaraan Haji dan Kontribusi Perguruan Tinggi” menghadirkan para tokoh, pakar dan pejabat dilingkungan BP Haji RI.
Baca Juga: Institusi Keagamaan Didorong jadi Penggerak Perlindungan Hutan Tropis
Ia optimis, penyelenggaraan haji kedepan akan lebih baik dibawah pengelolaan BP Haji karena BP Haji mempunyai visi strategis melalui konsep Tri Sukses Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
“Ketiga pilar tersebut meliputi sukses ritual, sukses ekosistem ekonomi dan sukses peradaban dan keadadaban,” ucapnya.
ia menjelaskan, tri sukses haji yang pertama yaitu keberhasilan ritual, yang memastikan jamaah dapat menjalankan ibadah dengan aman, khusyuk, dan penuh kedamaian.
Selanjutnta, yang kedua keberhasilan ekosistem ekonomi, yang mengoptimalkan potensi haji dan umrah dalam mendukung UMKM halal, industri logistik, layanan keuangan syariah, serta teknologi pelayanan.
Baca Juga: Skandal Beras Premium Palsu, MUI: Dosa Besar dan Haram Hukumnya
Yang ketiga, keberhasilan peradaban dan keadaban, dengan membentuk jamaah sebagai duta Islam yang menampilkan karakter bersih, tertib, toleran, dan moderat.
Dengan disahkannya Undang-Undang penyelenggaraan haji, BP Haji berkomitmen dan siap mewujudkan perhatian tinggi terhadap kualitas layanan jamaah haji Indonesia tahun 2026.
Irfan menekankan, revisi UU terkait Haji dan Umroh harus selaras dan mampu menyesuaikan dengan kebijakan pemerintahan Arab Saudi. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Gubernur Abdul Wahid: Viralnya Pacu Jalur Jadi Titik Balik Promosi Budaya Riau