Bandung, MINA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, Jawa Barat mendistribusikan air bersih sebanyak 1.351.390 liter atau 1,3 juta liter lebih di 51 desa.
“Dari 51 desa yang tersebar di 20 kecamatan akibat kekeringan yang melanda. Untuk pendistribusian air bersih saat ini terus dilakukan, karena sekarang mulai banyak permohonan dari warga masyarakat karena terdampak kekeringan,” ujar Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Bandung Beny Sonjaya di Kabupaten Bandung, Ahad (1/10), demikian keterangan yang diterima MINA.
Beny mengatakan, bantuan air bersih yang telah didistribusikan itu ditujukan bagi 404.378 jiwa penerima manfaat.
Menurut Beny, krisis air bersih yang dialami masyarakat terjadi sejak ditetapkan status darurat kekeringan pada 25 September 2023.
Baca Juga: Calon Dokter Spesialis di Aceh Ikuti Sekolah Keluarga Samara
“Dilihat dari banyaknya permohonan bantuan air bersih dari warga masyarakat dan banyaknya kebakaran lahan,” ucapnya.
Benny menegaskan, BPBD Kabupaten Bandung setiap hari melayani masyarakat yang membutuhkan air bersih untuk minum hingga untuk mandi, cuci, dan kakus (MCK).
“Terutama untuk masak dan minum, kalau kekeringan di daerah Banjaran dan Arjasari dipakai untuk MCK juga karena di daerah sana sumurnya mengering,” jelasnya.
Beny mengungkapkan, saat ini sebanyak 27 kecamatan yang mengalami risiko sedang dan empat kecamatan yang mengalami risiko tinggi bencana kekeringan.
Baca Juga: Halal Kulture District Jakarta Hadirkan Energi Baru Bagi Muslim Muda
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dan berhemat dalam memanfaatkan penggunaan air untuk mencukupi dalam Status Tanggap Darurat kekeringan saat ini yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung.
“Untuk mengantisipasi kondisi kekeringan berkepanjangan masyarakat diminta untuk hemat air, kedua pemerintah harus tanggap terhadap kekeringan ini, makanya di sini BPBD hadir dengan mendistribusikan air,” jelas Beny. (R/R8/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah Serentak di Istana Negara