Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BPBD Bekasi Setuju Adanya Forum Penanggulangan Bencana di Tingkat Kecamatan

Rudi Hendrik - Senin, 6 Mei 2024 - 23:41 WIB

Senin, 6 Mei 2024 - 23:41 WIB

2 Views

Rapat koordinasi sekaligus penyerahan hasil raker Forum Penanggulangan Risiko Bencana (FPRB) di ruang rapat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi, Senin, 6 Mei 2024. (Foto: Akhirul Soleh/MINA)

Kota Bekasi, MINA – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi, Enung Nurcholis, mengungkapkan kesetujuannya terhadap usulan tentang adanya Forum Penanggulangan Risiko Bencana (FPRB) di tingkat kecamatan.

Usulan yang diajukan oleh Ketua FPRB Kota Bekasi Abdul Haris disambut baik oleh Enung sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Enung, pembentukan FPRB di tingkat kecamatan akan menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan penanggulangan risiko bencana di Kota Bekasi.

“Kami sangat mendukung dan menyambut baik ide ini. Ini merupakan inisiatif yang cemerlang dan kami sebagai pemerintah akan berperan aktif dalam mengimplementasikannya,” kata Enung kepada MINA seusai rapat koordinasi sekaligus penyerahan hasil raker FPRB dan Piagam Penghargaan di ruang rapat BPBD Kota Bekasi, Senin (6/5).

Baca Juga: Kemenag: 1.562 Peserta Lulus Uji Kompetensi Calon Mahasiswa Al Azhar Mesir 2024

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi risiko bencana. Dengan adanya FPRB di tingkat kecamatan, diharapkan akan lebih mudah untuk melakukan koordinasi dan pengambilan keputusan dalam upaya mitigasi bencana.

“Kami percaya bahwa melalui kerja sama yang baik antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dari ancaman bencana,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua FPRB Kota Bekasi Abdul Haris mengatakan, pembentukan FPRB di tingkat kecamatan diharapkan dapat menjadi langkah proaktif dalam menanggulangi risiko bencana, serta memperkuat ketahanan dan resiliensi masyarakat Kota Bekasi.

“Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai ancaman bencana yang mungkin terjadi di wilayah Kota Bekasi,” ujarnya. []

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia