Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BPIH 2018 Diusulkan Naik 2,58 Persen

Hasanatun Aliyah - Senin, 22 Januari 2018 - 22:42 WIB

Senin, 22 Januari 2018 - 22:42 WIB

107 Views

Jamaah Haji Indonesia. Foto: detak.co

haji-indonesia-sudah-di-mekah-160830x.jpg" alt="" width="664" height="332" /> Jamaah Haji Indonesia. Foto: detak.co

Jakarta, MINA – Kementerian Agama mengusulkan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2018, khususnya komponen direct cost (biaya langsung), naik sebesar Rp 900.670,- atau naik 2,58 persen dari tahun 2017 lalu.

Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin menjelaskan, di DPR, Senin (22/1), kenaikan ini disebabkan kenaikan biaya penerbangan haji, penyesuaian PPN 5 persen dan perubahan pola sewa asrama di Madinah.

Besaran perhitungan biaya diusulkan menjadi SAR 1.000 per-jamaah, namun kompensasinya jumlah makan di Makkah diusulkan meningkat dari 25 kali pada tahun 2017 menjadi 50 kali pada tahun 2018.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong mengatakan, pembahasan BPIH diharapkan dapat mendukung berbagai upaya untuk meningkatkan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kepada jemaah haji.

Baca Juga: Doa Bersama Menyambut Pilkada: Jateng Siap Sambut Pesta Demokrasi Damai!

Ia mengatakan,  hasil rapat kerja 4 Desember 2017 lalu, Komisi VIII DPR mengapresiasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2017 yang terlaksana baik dan sukses.

“Untuk itu, Komisi VIII  berharap penyelenggaran haji 1439/ 2018 agar dipersiapkan lebih baik supaya pembinaan pelayanan dan perlindungan lebih meningkat lagi pada kepuasan jemaah,” katanya.

Pihaknya juga mendesak agar laporan keuangan ibadah haji 2017 dapat disampaikan lebih cepat agar pembahasan BPIH 2018 dapat segera dilakukan. Selanjutnya pembahasan BPIH 2018 akan dilakukan oleh panitia kerja (Panja) BPIH Komisi VIII dengan Pemerintah.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Asli Chaidir berharap agar BPIH tahun 2018 tidak mengalami kenaikan.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Sore Hari Ini

“Kami mengharapkan BPIH tahun 2018 tidak naik, hendaknya diusahakan tetap seperti tahun 2017,” tuturnya.

Sebelumnya Menag Lukman menjelaskan, selain pembiayaan operasional penyelenggaraan ibadah haji yang sumbernya dari biaya langsung, Pemerintah mengusulkan pula sumber pembiayaan pembiayaan operasional penyelenggaraan haji tahun 2018 berasal dari hasil optimalisasi setoran awal jamaah sebesar Rp 5,89 triliun. (R/R10/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Dr. Nurokhim Ajak Pemuda Bangkit untuk Pembebasan Al-Aqsa Lewat Game Online

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
MINA Health
Indonesia
Indonesia