Jakarta, MINA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan Russian Halal Center (RHC) mengadakan pertemuan untuk menjajaki kerja sama kedua pihak dalam bidang Jaminan Produk Halal (JPH).
Pertemuan kedua lembaga berlangsung virtual, yang diikuti juga oleh KBRI Moskow, Kementerian Pembangunan Ekonomi Rusia, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, dan Kementerian Luar Negeri RI.
Seperti dikutip dari laman Kemenag RI, Kamis (18/3), Pelaksana Tugas Kepala BPJPH, Mastuki HS, memastikan bahwa pihaknya sangat terbuka atas kerja sama JPH dengan berbagai pihak, baik di dalam maupun di luar negeri, yang dilaksanakan sesuai regulasi.
“Secara prinsip kami sangat welcome dengan kerja sama antara Rusia-Indonesia, dan tentunya secara khusus kerja sama dalam bidang Jaminan Produk Halal antara BPJPH dengan Russian Halal Center ini,” ujar Mastuki, Rabu (17/3).
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Mastuki berharap kerja sama tersebut dapat berlanjut dan memperkuat hubungan baik dan sinergi antara BPJPH, Kedutaan Besar RI di Moskow, Kementerian Luar Negeri, Kemenko Perekonomian, serta K/L terkait lainnya.
Ia juga mengharapkan kerja sama ini menjadi bagian dari hubungan bilateral yang baik antara Indonesia dan Rusia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Ekonomi KBRI Moskow, Edi Suharto, yang mewakili Duta Besar RI Moskow, menyatakan bahwa potensi kerja sama dalam bidang JPH Indonesia-Rusia sangatlah terbuka.
Pertumbuhan kebutuhan produk halal di Rusia sendiri, lanjut Edi, mengalami kenaikan signifikan dengan angka pertumbuhan 30-40 persen per tahun. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah event besar produk halal pun digelar di Rusia.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Dengan kerja sama tersebut, Edi berharap nilai transaksi produk halal Indonesia-Rusia terus meningkat.
“Dengan pertemuan ini kami berharap agar hubungan kerja sama antara BPJPH dan Russian Halal Center dapat terjalin dengan baik. Semoga niatan kita untuk meningkatkan nilai transaksi produk halal dari Indonesia ke Rusia dan sebaliknya dari Rusia ke Indonesia dapat tercapai dengan baik pula,” kata Edi.
Direktur RHC, Gazizov Aidar, juga mengungkapkan pihaknya sangat berkomitmen untuk dapat bekerja sama dalam bidang JPH dengan BPJPH sebagai lembaga pemerintah di Indonesia yang bertanggungjawab dalam penyelenggaraan jaminan produk halal.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Indonesia. Sebab selama ini, pihaknya banyak belajar kepada Indonesia, antara lain dalam penyusunan sejumlah standar JPH.
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?
“Pada saat ini kami sudah memberikan sertifikat halal kepada lebih dari 300 perusahaan yang memproduksi produk halal. (Mereka) tidak hanya berada di Rusia, tetapi juga berada di negara-negara mantan negara bagian dari Uni Soviet juga,” kata Haydar.
Merespon niat baik kerja sama tersebut, Mastuki memastikan bahwa kerja sama internasional diatur di dalam regulasi JPH di Indonesia. Intelektual Ilmu Islam itu kemudian memaparkan sejumlah ketentuan perundang-undangan yang menjadi landasan kerja sama JPH. (R/R5/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal