Jakarta, MINA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI mendukung upaya penguatan produk halal nasional yang dilakukan melalui program Sekolah Ekspor.
Dukungan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala BPJPH Kemenag, Mastuki, saat menjadi keynote speaker Webinar Khusus Studi Independen bertema “Menjadi Eksportir Baru 4.0 Produk Halal dan Rempah”.
“Penguatan produk halal nasional adalah komitmen kita bersama. Bapak Wakil Presiden telah mendorong seluruh pemangku kepentingan industri untuk dapat memanfaatkan potensi pasar halal Indonesia dengan meningkatkan ekspor produk halal. Targetnya, pada 2024 Indonesia menjadi produsen produk halal terbesar di dunia, ” katanya, demikian mengutip laman BPJPH, Selasa (3/8).
Mastuki mengatakan, peluang ekspor produk halal Indonesia masih sangat terbuka.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Data menunjukkan, neraca perdagangan Indonesia ke negara-negara anggota OKI pada periode Januari-Juli 2020 dari total ekspor sebesar USD 10,94 miliar mencapai surplus USD 2,2 miliar.
Secara spesifik, kinerja ekspor produk halal Indonesia didominasi oleh produk makanan, kosmetik dan obat-obatan.
“Salah satu pasar halal yang menjanjikan adalah negara-negara anggota OKI. Belum lagi potensi di luar itu seperti India dan lainnya. Ini adalah modal besar bagi Indonesia untuk tampil sebagai produsen dan eksportir produk halal terbesar dunia, ” ujar Mastuki.
Pangsa pasar global yang terbuka lebar melalui kerja sama Internasional tersebut, hanyalah satu di antara 6 modal halal strategis yang dimiliki Indonesia.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
“Selain itu, masih terdapat 5 modal halal lain yang sangat mendukung pengembangan produk halal nasional. Yaitu modal religius-demografis, modal sosio-kultural, modal usaha dan dunia industri, modal ekonomi, serta modal regulasi dan dukungan politik.” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah Ekspor Handito Joewono, Sekolah Ekspor adalah kolaborasi bersama pemerintah dan dunia usaha untuk mencetak eksportir baru.
Targetnya, 500.000 eksportir baru tercetak di 2030. Pada Sekolah Ekspor UKM dan Ekonomi Kreatif, tersedia pelatihan ekspor berjenjang dan bersertifikasi dari BNSP bagi peserta yang telah memenuhi persyaratan.
Ada 3 jenjang yang tersedia, yaitu level pengenalan ekspor, level ekspor dasar, dan level ekspor lanjutan. (R/Hju/P2)
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?
Mi’raj News Agency (MINA)