Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BPJPH, KBRI Jerman Akan Latih Penyelia Halal untuk WNI di Eropa

Rendi Setiawan - Jumat, 26 Maret 2021 - 16:14 WIB

Jumat, 26 Maret 2021 - 16:14 WIB

6 Views

Jakarta, MINA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar rapat dengan KBRI di Berlin untuk menjajaki kerja sama pelatihan penyelia halal bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Eropa.

Rapat tersebutberlangsung secara virtual, Kamis (25/3).

Wakil Kepala Perwakilan KBRI Jerman, Yul Edison mengatakan, peluang industri halal di Jerman cukup besar. Sebab, jumlah masyarakat muslim Jerman kurang lebih mencapai 23.000 orang.

“Masyarakat kita memiliki jumlah umat muslim cukup besar, kalau Eropa lebih besar lagi. Melihat potensi produk halal yang masuk ke Jerman cukup besar, tentu butuh SDM yang mumpuni, dan perlu kita berdayakan diaspora kita,” kata Yul Edison.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

Plt. Kepala BPJPH, Mastuki,  menyambut baik kerjasama ini. Mastuki menilai sinergi akan memberikan peluang besar bagi WNI untuk menjadi penyelia halal. Sinergi ini juga  membuka peluang masuknya produk Indonesia ke Jerman.

“Ada double keuntungan dari pelatihan ini, selain paham proses menjadi penyelia halal, bisa juga jadi penyelia halal di perusahaan Jerman dan bisa juga mengkomunikasikan terkait syarat produk dalam negeri yang bisa masuk ke Jerman,” jelas Mastuki.

Perwakilan KBRI Jerman, Andi Nugroho menyebutkan pelatihan penyelia halal ini merupakan pilot project. Jika sukses, maka pelatihan ini akan di-share ke KBRI lain, agar banyak WNI bisa memenuhi kebutuhan penyelia halal di dunia yang memang mensyaratkan harus beragama Islam.

“Rencana pelatihan ini akan kita adakan pada bulan puasa nanti,” tambah Andi.

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

Pada awal 2021, BPJPH telah bekerja sama dengan negara-negara sahabat, baik di Asia, Afrika, hingga Eropa. Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk memuluskan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) di dunia Internasional. (L/R2/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Indonesia
Indonesia