BPJPH Kembangkan Layanan Sertifikasi Halal Manfaatkan Blockchain dan AI

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)

Jakarta, MINA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal () Kementerian Agama tengah mengembangkan dengan melakukan eksplorasi pemanfaatan (AI) dan .

Hal itu disampaikan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menurutnya, upaya tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas layanan.

“BPJPH fokus berupaya menghadirkan layanan halal sebaik mungkin melalui transformasi digital yang tentu berbasis data dan teknologi informasi. Untuk itu kami berikhtiar mengeksplorasi pemanfaatan teknologi blockchain dan Artificial Intelligence,” katanya dalam Focus Group Discussion (FGD) terkait pengelolaan data layanan halal di Jakarta, Senin (25/4).

“Tujuannya tentu agar kami dapat mengoptimalkan potensi-potensi teknologi tersebut guna meningkatkan layanan halal yang mendorong percepatan sertifikasi halal melalui program 10 juta produk bersertifikat halal,” lanjutnya.

Aqil Irham menjelaskan, cakupan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) sangat luas. Proses bisnisnya juga melibatkan multi-stakeholder, penerima layanan dalam jumlah yang sangat besar, dan jangkauan global. Kondisi itu membutuhkan upaya strategis, kreatif dan inovatif, serta sikap terbuka untuk bersinergi dan berdiskusi dengan berbagai pihak.

“Untuk itu, dalam FGD ini kami hadirkan para ahlinya untuk berdiskusi dengan para pegawai. Kita libatkan juga mahasiswa program magang di BPJPH,” jelasnya.

“Dalam mentransformasikan layanan, kita perlu loncatan strategis. Bukan lagi secara manual atau semi otomatis, namun digitalisasi yang memanfaatkan teknologi maju seperti AI, blockchain, big data, dan sebagainya,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Peneliti Halal Center IPB dan BRAIN (Blockchain, Robotic, Artificial Intelligence Networks) Yandra Arkeman. Menurutnya, transformasi digital dengan advanced technology sangat tepat untuk dikembangkan BPJPH.

“Transformasi digital untuk BPJPH perlu dikembangkan. Transformasi digital juga menjadi keyword penekanan forum G20,” kata Yandra.

Pemanfaatan AI dan blockchain, lanjut Yandra, dapat dikembangkan dalam mendukung layanan BPJPH. Target sertifikasi 10 juta produk halal di tahun 2022 tentu membutuhkan data UMK yang valid dan memadai.

“Solusinya adalah melakukan sertifikasi halal produk secara masif dan cepat. Ini akan lebih mudah dengan memanfaatkan teknologi digital yang maju seperti AI dan blockchain, agar tidak terjadi bottleneck (kendala),” imbuh peneliti yang sering melakukan riset di bidang AI, robotik dan network itu.

FGD membahas beberapa isu terkait penyelenggaraan layanan sertifikasi halal. Di antaranya, kebijakan pengelolaan data layanan halal, mekanisme verifikasi dan validasi data pelaku usaha, penggunaan Big Data untuk pengambilan keputusan strategis, hingga standardisasi audit sertifikasi berbasis Artificial Technology dan Blockchain Based System.(R/R5/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Hasanatun Aliyah

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.