Surabaya, MINA – Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia dipastikan dapat memperkuat implementasi nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupan masyarakat.
Demikian Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham saat membuka kegiatan Orientasi Moderasi Beragama bagi Pemangku Kepentingan Halal, di Surabaya, Jawa Timur.
“Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di tengah masyarakat Indonesia yang sangat majemuk dan multikultural sejatinya memperkuat implementasi nilai-nilai moderasi beragama, dan menunjukkan betapa pentingnya moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari kita,” kata Aqil, demikian keterangan tertulis, Ahad (25/6).
Terminologi ‘halal’ itu sendiri, lanjut Aqil, bahkan saat ini bukan lagi milik umat muslim semata. Sebab, halal telah menjelma sebagai standar produk yang dapat dipenuhi oleh siapapun sebagai owner atau pemilik usaha, terlepas apapun latar belakang agama dan keyakinannya.
Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris
“Saat ini kita menyaksikan banyak negara berpenduduk nonmuslim namun begitu serius mengembangkan produk halal. Bahkan mereka berhasil menjadi pengekspor produk halal ke berbagai negara muslim,” kata Aqil.
Moderasi beragama, lanjut Aqil, merupakan konsep yang sangat sesuai bagi masyarakat Indonesia. Konsep ini menekankan adanya sikap toleransi dan saling menghormati di antara umat dan kelompok agama yang berbeda. Konsep ini mengajarkan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memilih, menganut dan mengamalkan agamanya secara merdeka tanpa intervensi pihak manapun.
Dalam konteks global, moderasi beragama juga penting karena mengajarkan dialog dan kerja sama antara kelompok agama, untuk bersama-sama mewujudkan kebaikan dan keadilan bersama. Salah satu contohnya adalah kerja sama di bidang produk halal.(R/R4/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina