Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BPJPH Serukan Harmonisasi Standar Halal Global di Forum Internasional IIHF 2025

Rana Setiawan Editor : Widi Kusnadi - 40 detik yang lalu

40 detik yang lalu

0 Views

Forum diskusi panel di Indonesia International Halal Festival (IIHF) 2025, yang berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Ahad (22/6/2025).(Foto: Humas BPJPH)

Jakarta, MINA – Indonesia menyerukan pentingnya harmonisasi standar halal internasional sebagai langkah strategis memperkuat kepercayaan konsumen dan memperluas kolaborasi lintas negara di tengah meningkatnya pertumbuhan industri halal global.

Seruan tersebut disampaikan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam forum diskusi panel di Indonesia International Halal Festival (IIHF) 2025, yang berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Ahad (22/6).

Diskusi panel bertajuk “Global Halal Standards: Opportunities and Challenges” yang digelar di panggung utama IIHF 2025 menjadi wadah dialog antara para pemangku kepentingan halal dari berbagai negara. Hadir sebagai pembicara antara lain Jalel Aossey (Islamic Services of America/ISA), Daud Guushaa (Australian Halal Development and Accreditation/AHDAA), Safia Ghanim (ISWA Halal Certification Department), James Chambers (American Halal Foundation/AHA), Muhammad Esfandiar (Australian Halal Authority and Advisers), serta Direktur Kerja Sama BPJPH, Fertiana Santi.

Dalam sesi pembukaan, Fertiana menekankan bahwa inisiatif harmonisasi tidak bertujuan menyeragamkan perbedaan, melainkan menyatukan langkah menuju kualitas halal yang saling menghormati.

Baca Juga: Tutup IIHF 2025, Indonesia Deklarasikan Jakarta Ibukota Halal Dunia

“Kami tidak ingin menyeragamkan dunia, tapi menyelaraskan langkah menuju kualitas halal yang saling menghargai,” ujarnya.

Para panelis membahas tantangan utama dalam penyelarasan standar halal global, termasuk keragaman interpretasi hukum Islam, perbedaan prosedur sertifikasi, dan kurangnya mekanisme pengakuan bersama (mutual recognition) antarnegara. Namun demikian, semua pihak sepakat bahwa penyatuan arah diperlukan untuk membangun ekosistem halal yang inklusif dan berkelanjutan.

Kolaborasi lintas negara dalam sistem Jaminan Produk Halal (JPH) dianggap menjadi fondasi penting menuju integrasi. Hal ini menjadi semakin relevan mengingat halal telah melampaui batas keagamaan dan menjadi gaya hidup global yang identik dengan kepercayaan (trust), transparansi (transparency), dan keterlacakan (traceability).

Fertiana juga menekankan bahwa standar halal modern harus merangkul nilai-nilai universal seperti kualitas, kebersihan, keamanan produk, serta prinsip ramah lingkungan atau green concept.
“Halal hari ini tidak hanya bicara soal keagamaan, tetapi juga integritas produk yang dipercaya lintas agama dan bangsa,” ujarnya.

Baca Juga: BPJPH Anugerahkan Penghargaan kepada Pendamping Halal Terbaik di Penutupan IIHF 2025

Dalam semangat inklusivitas, BPJPH juga membuka peluang kolaborasi halal bagi siapa pun, terlepas dari latar belakang suku, bangsa, dan agama, asalkan patuh terhadap regulasi dan standar halal yang berlaku. Pendekatan ini bertujuan menjadikan halal sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi global yang beretika.

Diskusi tersebut menjadi salah satu dari rangkaian acara IIHF 2025 yang dihadiri delegasi dari lebih 40 negara. Forum itu memperkuat posisi Indonesia sebagai aktor utama dalam diplomasi halal internasional, serta mendorong penguatan peran BPJPH dalam membentuk arah kebijakan halal global ke depan.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Menggali Spirit Ilahiah Lewat Seni, Tradisi Muharam Jadi Sarana Penajaman Nurani dan Ekoteologi di Indonesia

Rekomendasi untuk Anda