Jakarta, MINA – Pemerintah Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mensosialisasikan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) warteg se-Jabodetabek.
Program itu bertujuan meningkatkan daya saing produk lokal serta memberikan rasa aman bagi konsumen.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Komunitas Warung Nusantara (KOWANTARA) bersama Koperasi Warung Cipta Niaga Mandiri (KOWARTAMI) menggelar acara sosialisasi terkait amanat UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Acara ini berlangsung pada Ahad (8/12) di Kembangan, Jakarta Barat, dengan dihadiri oleh sekitar 100 pedagang warteg dari kawasan Jabodetabek, demikian keterangan yang diterima MINA.
Baca Juga: Pemuda Medan Ditangkap Polisi, Diduga Hina Islam di Facebook
Kepala BPJPH Haikal Hassan yang hadir dalam acara tersebut, memberikan arahan langsung kepada para pedagang warteg mengenai keuntungan dan manfaat dari sertifikasi halal.
Dalam sambutannya, Haikal menyampaikan bahwa sertifikasi halal dapat menjadi pembeda yang signifikan antara warteg yang memiliki sertifikat halal dan yang tidak.
“Jika warteg Anda sudah memiliki sertifikat halal, itu akan memberi nilai tambah yang membedakan usaha Anda dari rumah makan lainnya, terutama yang tidak memiliki sertifikat halal,” ujar Haikal yang akrab disapa Babe Haikal.
Selain itu, Haikal juga menekankan bahwa sertifikat halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Masih Berpotensi Hujan Senin Ini
“Dengan label halal BPJPH, para pembeli tidak perlu ragu lagi. Semua makanan dan minuman yang dijual sudah dipastikan halal. Ini tentu akan menarik lebih banyak pembeli,” tambahnya.
Acara itu juga menjadi kesempatan bagi para pemilik warteg untuk berdialog langsung dengan Kepala BPJPH, membahas berbagai kendala yang mereka hadapi dalam pengurusan sertifikasi halal. Masalah yang disoroti antara lain adalah prosedur pengurusan sertifikat halal dan biaya yang dianggap menjadi kendala bagi beberapa pelaku usaha.
Acara sosialisasi ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Kementerian Koperasi, Henra Saragih, serta beberapa tokoh lainnya seperti Ketua KOWANTARA, Mukroni, dan Sekretaris KOWARTAMI, Izzudin Zidan. Mereka turut mendukung program ini dengan memberikan apresiasi kepada BPJPH yang telah memberikan kemudahan bagi para pedagang warteg dalam memperoleh sertifikasi halal. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Finalisasi Kerja Sama Haji, Menag Nasaruddin Umar Berangkat ke Saudi