Jakarta, MINA – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso menerima kunjungan Taiwan Halal Integrity Development Association (THIDA) di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (16/1).
Sukoso yang hadir didampingi jajaran eselon II BPJPH mengatakan, sampai saat ini BPJPH telah menerima kunjungan dari berbagai negara yang menawarkan kerja sama di bidang Jaminan Produk Halal (JPH). Mereka antara lain: India, Meksiko, Korea Selatan, Kroasia, Jerman, Belgia juga dari negara-negara ASEAN.
Ia menegaskan, pada dasarnya pihak Kementerian Agama melalui BPJPH senantiasa membuka kesempatan bagi berbagai pihak yang ingin bekerja sama.
“Kita berpartner ini harus tertarik dengan siapa pun, karena ini terkait dengan bagaimana produk halal itu terpenuhi berdasarkan standar kita bukan standar mereka,” ujar Sukoso.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Berkaitan dengan banyaknya pihak yang telah mengajukan tawaran kerjasama, Sukoso berharap PP mengenai JPH dapat segera rampung agar dapat segera merealisasikan berbagai tawaran kerja sama tersebut.
Wakil Presiden THIDA Salahuding Ma memaparkan, saat ini umat Islam di Taiwan masih tergolong minoritas karena hanya 1% dari total penduduk Taiwan. Namun tidak menutup kemungkinan perkembangan umat Islam di Taiwan semakin meningkat.
“Kebanyakan dari mereka adalah tenaga kerja dari luar negeri seperti Indonesia yang bekerja di Taiwan,” ujar Salahuding.
Menurutnya, hal tersebut mengakibatkan kebutuhan akan makanan halal juga harus dipenuhi. Melalui produk halal, pihaknya bertekad untuk memperkenalkan Islam di Taiwan.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
“Saat ini adalah saat yang tepat di mana orang-orang akan mendengarkan kita mengenai apa itu halal. Halal itu tidak hanya untuk makanan, akan tetapi mengenai kehidupan, komersil, masyarakat dan segala hal,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Salahuding Ma juga mengundang Kepala BPJPH untuk datang ke Taiwan untuk melakukan kerja sama yang dituangkan dalam MoU di bidang Jaminan Produk Halal (JPH). (R/R01/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?