BPKH : 70% Dana Haji Diinvestasikan pada Surat Berharga Syariah Negara

(Foto: MINA)

Jakarta, MINA – Kepala Badan Pengelola Keuangan () Fadlul Imansyah menyatakan, sebanyak 70% dana haji telah diinvestasikan pada Surat Berharga Syariah Negara ().

“Adapun sisanya 30% diinvestasikan ke Deposito perbankan syariah nasional,” ujar Fadlul pada Media Gathering “Biaya Haji 2023 Naik?” di Jakarta, Selasa (24/1).

Fadlul meyakinkan dana haji yang saat ini jumlahnya lebih dari Rp167 triliun, tidak ada yang digunakan untuk investasi ke infrastruktur.

Ia menambahkan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga telah menjamin setiap dana calon jamaah haji.

Menurutnya, investasi di luar SBSN yang dapat memberikan nilai manfaat lebih besar masih harus digodok lagi.

Termasuk investasi di sektor-sektor pendukung ekosistem perhajian, seperti akomodasi, transportasi, katering makan, dan sebagainya. “Butuh regulasi dan negosiasi yang panjang,” lanjutnya. (L/RS2/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.