Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BPKH : 70% Dana Haji Diinvestasikan pada Surat Berharga Syariah Negara

Ali Farkhan Tsani - Selasa, 24 Januari 2023 - 16:31 WIB

Selasa, 24 Januari 2023 - 16:31 WIB

1 Views

Jakarta, MINA – Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menyatakan, sebanyak 70% dana haji telah diinvestasikan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

“Adapun sisanya 30% diinvestasikan ke Deposito perbankan syariah nasional,” ujar Fadlul pada Media Gathering “Biaya Haji 2023 Naik?” di Jakarta, Selasa (24/1).

Fadlul meyakinkan dana haji yang saat ini jumlahnya lebih dari Rp167 triliun, tidak ada yang digunakan untuk investasi ke infrastruktur.

Ia menambahkan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga telah menjamin setiap dana calon jamaah haji.

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

Menurutnya, investasi di luar SBSN yang dapat memberikan nilai manfaat lebih besar masih harus digodok lagi.

Termasuk investasi di sektor-sektor pendukung ekosistem perhajian, seperti akomodasi, transportasi, katering makan, dan sebagainya. “Butuh regulasi dan negosiasi yang panjang,” lanjutnya. (L/RS2/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

Rekomendasi untuk Anda

Haji 1445 H
Haji 1445 H
Haji 1445 H
Haji 1445 H
Haji 1445 H