Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BPKH-Bank Muamalat Sinergi Layanan Digital Tingkatkan Transparansi Dana Haji

Rana Setiawan - Kamis, 2 Maret 2023 - 14:50 WIB

Kamis, 2 Maret 2023 - 14:50 WIB

3 Views

Jakarta, MINA – Calon jamaah haji semakin dimudahkan dalam mengakses informasi terkait nilai manfaat dana haji yang dibagi. Hal ini berkat kerja sama layanan digital antara Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) da Bank Muamalat Indonesia.

Direktur Operasi dan Digital Bank Muamalat Wahyu Avianto mengatakan, melalui kerja sama ini aplikasi BPKH Virtual Account (BPKH VA) akan terhubung dengan aplikasi mobile banking  Muamalat DIN secara open API.

“Sinergi ini dijalin untuk memudahkan calon jemaah haji, dan juga sebagai bentuk transparansi informasi pengelolaan dana haji,” kata Wahyu dalam keterangan tertulis BMI kepada MINA, Kamis (2/3).

Melalui kemitraan ini, lanjut dia, calon jamaah haji baik nasabah Bank Muamalat maupun non-nasabah dapat menggunakan Muamalat DIN untuk melihat nilai manfaat setoran haji terkini. Informasi ini sebelumnya hanya dapat diakses melalui aplikasi BPKH VA.

Baca Juga: Sebanyak 1.562 Peserta Lulus Uji Kompetensi Calon Mahasiswa Al Azhar Mesir

“Selain itu, seluruh calon jamaah haji nasabah Bank Muamalat dapat menikmati seluruh fasilitas dalam Muamalat DIN seperti fitur pembayaran menggunakan QR Code, top up uang elektronik dan pembayaran beragam tagihan,” ujar Wahyu.

Pada aplikasi Muamalat DIN saat ini sudah tersedia menu Bank Haji. Dalam menu tersebut, terdapat fitur antara lain pendaftaran haji, pelunasan haji, dan pengecekan nilai manfaat haji terkini.

Informasi tersebut dapat diperoleh cukup dengan mengakses Muamalat DIN dari mana saja tanpa harus ke kantor cabang Bank Muamalat.

Saat ini, pengecekan nilai manfaat haji di Muamalat DIN baru tersedia untuk calon jamaah haji reguler.

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

Adapun tahapan untuk pengecekan nilai manfaat haji pada Muamalat DIN adalah sebagai berikut: Pertama, calon jemaah haji membuka menu Bank Haji pada Muamalat DIN. Kedua, memilih fitur nilai manfaat haji. Ketiga, memasukkan nomor porsi haji dan tanggal lahir agar nominal nilai manfaat terkini dapat terlihat.(R/R1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

Rekomendasi untuk Anda

Haji 1445 H
Haji 1445 H
Haji 1445 H
Haji 1445 H