BPKH Tutup Kekurangan BPIH 2023 Sebesar Rp1,3 Triliun

(Foto: Setwapres RI)

Jakarta, MINA – Badan Pengelola Keuangan () melaporkan telah mengeluarkan dana dari tabungan sebesar Rp1,3 triliun untuk menutupi kekurangan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), tahun 2023 yang lalu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah saat bertemu Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, di Kediaman Resmi Wapres Jalan Diponegoro No. 6, Jakarta,  Rabu (17/1).

“Pada 2023 lalu, BPKH mengeluarkan dana dari tabungan keuangan haji sebesar Rp1,3 triliun untuk menutupi kekurangan BPIH. Jumlah tersebut tidak sebanding dengan penerimaan dana pada 2023,” kata Fadlul Imansyah.

Dia juga melaporkan tentang BPKH yang kini telah memiliki Syarikah BPKH Limited sebagai anak Perusahaan BPKH di Arab Saudi.

Baca Juga:  Hardiknas, Fahmi Alaydroes: Selamat Hari ‘Keprihatinan’ Pendidikan Nasional

Anak Perusahaan ini secara khusus akan beroperasi di sektor perhotelan, fasilitas akomodasi, katering, dan investasi lain yang mendukung ekosistem perhajian di Arab Saudi.

“Target utama kami adalah untuk bisa membantu efisiensi dan rasionalitas biaya haji. Nanti kita akan masuk sebagai salah satu supplier di antara industri yang ada sebagai rekanannya Kementerian Agama,” ujar Fadlul.

Dia juga melaporkan, selama lima tahun berturut-turut, BPKH berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Jajaran pengurus BPKH yang dilantik sejak akhir  2022 ini berharap, kebijakan proporsi subsidi pemerintah dari dana pengelolaan haji dapat kembali dirasionalisasi, sehingga dana subsidi tersebut dapat mencukupi terus untuk dipergunakan bagi jamaah-jamaah haji pada tahun-tahun mendatang.

Baca Juga:  Hasil Drawing Perempat Final Thomas Cup dan Uber Cup 2024 

Mengakhiri pertemuan tersebut, Faddlul menyampaikan tantangan BPKH di masa mendatang, seperti peningkatan kuota haji yang diinisasi oleh Kerajaan Arab Saudi.

Sesuai Rencana Vision 2030, kuota haji akan ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai 4,5 juta jamaah pada 2030.

Terkait hal ini, jajaran pengurus BPKH yang dilantik  akhir tahun 2022 ini berharap, kebijakan proporsi subsidi pemerintah dari dana pengelolaan haji dapat kembali dirasionalisasi, sehingga dana subsidi tersebut dapat mencukupi terus untuk dipergunakan bagi jamaah-jamaah haji pada tahun-tahun mendatang.

Menanggapi laporan tersebut. Wapres menambahkan dana kelolaan BPKH yang dinilai cukup besar tersebut harus dikelola dengan sebaik-baiknya karena setiap tahun dana tersebut digunakan untuk memberikan subsidi biaya haji.

Baca Juga:  Keberhasilan Kurikulum Merdeka Jika Pembelajaran Menyenangkan

Sebagai perbandingan, Wapres menanyakan perihal jumlah subsidi haji yang dikeluarkan usai penundaan pemberangkatan ibadah haji akibat Covid-19.

Wapres juga merasa khawatir pengeluaran yang besar untuk menutupi kekurangan BPIH dapat menggerus dana modal untuk pemberian subsidi di tahun-tahun berikutnya.

“Dan karena itu memang sekarang dirasionaliasi. Kalau tidak, ini menjadi beban,” imbuh Wapres.

Wapres juga memberi apresiasi, karena hasil pemeriksaan dari BPK ini Wajar Tanpa Pengecualian. “Itu saya kira satu hal yang luar biasa, yang harus dipertahankan terus,” ujar Wapres. (R/R1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.