Jakarta, MINA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil membongkar kasus peredaran produk farmasi ilegal dengan total nilai mencapai Rp2,74 miliar di wilayah Jakarta Barat. Temuan ini terkait dengan berbagai jenis suplemen dan obat kuat yang diklaim dapat meningkatkan stamina pria.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Balai Besar POM di Jakarta dengan penyidik dari Polda Metro Jaya.
“PPNS Balai Besar POM di Jakarta bersama penyidik Polda Metro Jaya berhasil mengungkap gudang sediaan farmasi ilegal di wilayah Jakarta Barat,” ujar Taruna dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/11).
Taruna menjelaskan, gudang tersebut diketahui telah beroperasi selama empat tahun tanpa izin edar maupun pengawasan resmi. Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita sedikitnya 65 jenis obat dan 9.077 kemasan produk ilegal berbagai merek.
Baca Juga: Pramono Anung: Pelaku Ledakan di SMA 72 Diduga Terpengaruh Tontonan Media Sosial
“Temuan ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan produk suplemen atau obat kuat yang tidak memiliki izin edar dari BPOM,” tambahnya.
BPOM menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran obat-obatan dan suplemen di pasaran guna melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat penggunaan produk ilegal. Selain itu, pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku yang terbukti mengedarkan obat tanpa izin.
Langkah ini, menurut Taruna, merupakan bagian dari komitmen BPOM untuk menjamin keamanan, khasiat, dan mutu produk yang beredar di Indonesia, serta menjaga kesehatan masyarakat dari ancaman bahan kimia berbahaya dalam obat ilegal. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Delegasi Indonesian Interfaith Scholarship Kunjungi Desa Kerukunan Pabuaran di Bogor
















Mina Indonesia
Mina Arabic