BPOM Diminta Tingkatkan Pengawasan Peredaran Obat Secara Online

(dok. Parlementaria)

Jakarta, 29 Rajab 1438/26 April 2017 (MINA) – Anggota Komisi IX Irgan Chairul Mahfiz meminta Badan Pangawas dan Makanan (Badan POM) meningkatkan kapasitas dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan secara online.

“Badan POM perlu meningkatkan pengawasannya, bila perlu lakukan kerjasama dengan pihak terkait, misalnya Kominfo atau Intelijen untuk mendeteksi web-web mana saja yang menjual produk berbahaya atau tidak ter-regristasi,” kata Irgan.

Hal itu disampaikannya di sela-sela rapat dengan Kepala Badan POM Penny Kusumastuti Lukito, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa ( 25/4), demikian Parlementaria melaporkan.

Mengenai restrukturasi Badan POM, Irgan mengapresiasi hal tersebut karena dinilainya dapat meningkatkan kinerja Badan POM dalam melakukan pengawasan dan pencegahan.

Selanjutnya ia menegaskan bahwa mengenai penambahan Deputi IV di Struktur Organisasi Badan POM yang melibatkan personil kepolisian itu juga membuktikan kalau konsen dalam hal pencegahan, dimana kewenagan diikuti dengan penyidikan.

“Kita berharap penambahan Deputi IV ini memberikan penguatan pada Badan POM untuk melakukan pengawasan yang lebih intensif, kalau ditemukan bahan pangan atau obat-obatan yang tidak sesuai persayaratan Badan POM bisa diusut tuntas,” jelasnya. (T/R06/R01)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rendi Setiawan

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.