Jakarta, MINA – Pimpinan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengadakan kunjungan kerja ke Markas Besar Organisasi Konferensi Islam (OKI) di Jeddah, Arab Saudi, 2 Oktober lalu.
Delegasi dipimpin Kepala BPOM, Penny K. Lukito diterima Assistant Secretary General OIC for Administration and Finance Affairs, Dubes Musa Kulaklikaya,
Pada pertemuan tersebut disampaikan persiapan pelaksanaan pertemuan ke-2 Regulator Obat negara anggota OKI tahun 2020, pembentukan steering committee, kelompok kerja obat palsu dan substandar, pembentukan forum komunikasi Islamic Advisory Group terkait vaksin halal, serta peningkatan kapasitas Regulator Obat negara-negara anggota OKI.
Pertemuan yang digagas BPOM bertujuan membahas tindak lanjut implementasi Deklarasi Jakarta dan Rencana Aksi yang merupakan hasil The First Meeting of the Heads of National Medicine Regulatory Authorities (NMRAs) from Organization Islamic Cooperation (OIC) Member States. Demikian rilis situs Presidenri.go.id.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Penny K. Lukito mengatakan bahwa sudah hampir setahun forum Regulator Obat negara anggota OKI berlalu, perlu segera disiapkan rencana pertemuan ke-2 pada tahun 2020.
“Sekjen OKI diingatkan untuk segera berkonsultasi dengan negara anggota OKI dalam kaitan ini agar terdapat kesepakatan negara yang akan menjadi tuan rumah berikutnya,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Sekjen OKI Musa Kulaklikaya menyatakan, Sekretariat OKI sangat mengapresiasi inisiatif BPOM dalam menggagas penyelenggaraan forum Regulator Obat negara anggota OKI.
Setelah pertemuan ini, baik Badan POM dan Sekretariat OKI sepakat untuk melakukan upaya bersama guna mewujudkan kemandirian serta akses obat dan vaksin yang aman, berkhasiat, dan bermutu di negara anggota OKI.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Pada kesempatan ini, Musa juga mengusulkan untuk menambahkan topik pengembangan dan pemanfaatan obat herbal/tradisional sebagai terapi komplemen.
Penny K. Lukito menyambut baik usulan tersebut mengingat Indonesia merupakan negara dengan biodiversity terbesar kedua di dunia.
Selain itu pengembangan obat herbal berbasis riset di Indonesia sudah dikembangkan oleh beberapa Industri Farmasi dan Badan POM telah memiliki sistem regulatori obat herbal/tradisional.
Sejalan dengan prioritas pengembangan industri obat herbal, jamu dan fitofarmaka di Indonesia, maka Indonesia siap untuk di depan mendorong inisiatif ini dalam forum NMRAs OKI.
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?
Kunjungan Badan POM ke markas besar Sekretariat OKI ini merupakan komitmen Badan POM untuk mewujudkan visi Indonesia 2019-2024 yang telah disampaikan pada pidato pertama Presiden Republik Indonesia terpilih Joko Widodo.
“Kami berharap peningkatan kerja sama Badan POM dengan otoritas obat dan makanan berbagai negara dan organisasi internasional akan meningkatkan peran strategis Indonesia serta meningkatkan akses pasar/ekspor Obat dan Makanan ke pasar internasional,” lanjut Penny Lukito. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal