Lampung Selatan, 25 Jumadil Awwal 1438/23 Februari 2017 (MINA) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandar Lampung memberikan penyuluhan keamanan pangan kepada para pedagang yang ada di lingkungan Pondok Pesantren Al-Fatah Lampung, Kamis (23/2).
Penyuluhan ini diadakan untuk memastikan makanan yang dijual di UKM yang menjual makanan tradisional di lingkungan pesantren tersebut aman untuk dikonsumsi.
“Memberikan sosialisasi tentang keamanan pangan dan penerapanya di pesantren ini, Supaya ke depannya makanan di sini layak untuk dikonsumsi,” ujar Nur Hayati, Humas BPOM Bandar Lampung, kepada MINA.
Menurutnya, meski yang makanan yang dijual bukan produk pabrik namun kelayakannya juga harus diperhatikan.
“Kalo yang dijual seperti membuat karedok, bakso, segala macam itu yang diperhatikan adalah bagaimana cara kita mengolahnya, nah cara mengolah ini dimulai dari kita membeli bahannya,” katanya.
Oleh karena itu ia mengatakan, penjual harus cerdas dalam memilih bahan makanan yang akan ia gunakan, karena ini menyangkut kesehatan banyak orang.
Selain memilih bahan makanan yang layak, ia mengatakan penjual juga harus memperhatikan kebersihan tempat berjualan.
“Satu kuncinya yaitu kebersihan. Setiap penjual harus memiliki kotak sampah yang tertutup, tidak perlu kotak sampah yang mahal, bisa dari ember yang penting tertutup dan harus menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir atau diberi gayung,” tambahnya.
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar
Nur juga melarang para penjual menggunakan pembungkus yang berasal dari koran karena tinta yang menempel pada koran dapat menyebabkan kangker.
“Kalau yang jual gorengan jangan mengalasi dengan koran karena koran itu menggunakan tinta yang mengandung logam berat di situ yang sekian tahun lagi akan menjadi kangker di dalam tubuh. Itu tidak boleh dan sebaiknya pakai kertas nasi,” katanya.
Selain koran, menurutnya, plastik dengan macam-macam warna seperti warna merah, biru, kuning, hitam dan lain sebagainya juga dilarang untuk digunakan. Karena plastik semacam itu merupakan plastik daur ulang yang tidak boleh digunakan sebagai membungkus makanan.
Oleh karena itu, ia berharap kepada para penjual, masyarakat maupun pendidik untuk memperhatikan hal ini dan menyosialisasikan kepada yang belum mengerti terutama anak-anak.
Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah
Menurutnya, penyakit-penyakit berbahaya yang disebabkan oleh pola makan yang tidak sehat ini tidak timbul saat itu juga melainkan puluhan tahun ke depan.
Lebih lanjut ia mengatakan, sosialisasi ini tidak cukup sampai di sini, ia akan mengadakan penyuluhan lebih lanjut dan menguji makanan yang beredar agar benar-benar terbukti kesehatannya.
“Tindak lanjutnya kita akan datang lagi di sini sesuai dengan permintaan, kita akan uji makanan di sini supaya lebih jelas apakah sudah aman atau tidak, kemudian kita kasih penyuluhan lagi ke siswanya dan ke pedagangnya juga,” katanya. (L/ism/R01)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Hingga November 2024, Angka PHK di Jakarta Tembus 14.501 orang.