Jayapura, 12 Oktober 2016/11 Muharram 1438 (MINA) – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) temukan 9 jenis obat palsu di sarana distribusi milik pemerintah di tiga kabupaten di Provinsi Papua.
“Obat-obat palsu tersebut telah berhasil diamankan oleh petugas BPOM di Jayapura sebelum beredar di masyarakat. Hal ini juga sebagai bukti kehadiran negara dalam melindungi masyarakat Indonesia dari Obat dan Makanan yang berisiko terhadap kesehatan,” kata Kepala BPOM Penny K. Lukto di Kantor BPOM, Jayapura, Rabu (12/10),
Pihaknya secara rutin mengintensifkan pengawasan Obat dan Makanan berbagai upaya dan terobosan pengawasan secara komprehensif kian dikedepankan untuk meminimalisir risiko kesehatan yang dapat timbul, karena Obat dan Makanan yang tidak memenuhi syarat (TMS),
“Meski segala upaya yang telah dilakukan ternyata masih menyisakan celah pelanggaran, terbukti masih ditemukannya peredaran Obat dan Makanan ilegal serta TMS,” kata wanita yang berbusana jilbab itu.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Pada hari Rabu ini juga dengan dukungan Pemerintah Daerah Provinsi Papua dan unsur Integrated Criminal Justice System (ICJS), dilakukan pemusnahan Obat dan Makanan TMS hasil temuan operasi gabungan dan kegiatan pengawasan tahun 2015 dan 2016 oleh BPOM di Jayapura sebagai ujung tombak pengawasan BPOM di wilayah Papua.
Untuk itu berbagai kerja sama lintas sektor dilakukan guna mengoptimalkan pengawasan Obat dan Makanan di seluruh pelosok Nusantara.
Hari Rabu, (12/10) Kepala Badan POM, Penny K. Lukito dan Gubernur Papua Lukas Enembe melakukan penandatanganan di atas Prasasti Kulit Kayu sebagai bentuk komitmen dukungan sekaligus deklarasi “Gerakan Papua Peduli Obat dan Pangan Aman” (GPPOPA) yang disaksikan oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang hadir. (L/P002/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)