Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BPPA Sediakan Ambulan untuk Keperluans Masyarakat Aceh di Jabodetabek

Admin - Rabu, 10 Juli 2019 - 12:53 WIB

Rabu, 10 Juli 2019 - 12:53 WIB

15 Views ㅤ

Banda Aceh, MINA – Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta menyediakan ambulans untuk memfasilitasi masyarakat Aceh di seputaran Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Ambulan tersebut disediakan khusus untuk menangani kegawatdaruratan yang terjadi terhadap masyarakat Aceh yang membutuhkan.

Kepala BPPA Almuniza Kamal mengatakan, fasilitas tersebut disediakan BPPA sesuai fungsi Badan Penghubung di Jakarta, yakni untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Aceh, sesuai pula dengan arahan dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.

“Selain memberikan pelayanan kepada pimpinan Pemerintah Aceh yang sedang bertugas baik di Jakarta dan di daerah lainnya, kami juga memiliki berbagai program kerja terkait pelayanan. Salah satunya adalah menyediakan ambulan bagi masyarakat Aceh,” ujarnya, Rabu (10/7).

Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan

Dia berharap, siapa pun masyarakat Aceh yang ada di Jabodetabek agar tidak segan-segan untuk menghubungi BPPA jika membutuhkan bantuan.

Sebab, fasilitas tersebut telah disediakan oleh BPPA dan peruntukannya sudah jelas untuk masyarakat Aceh yang ada di Jakarta.

“Bagi yang membutuhkan, dapat langsung menghubungi Staf Subbid Pelayanan Masyarakat BPPA, Ns Azhar SKM di 081280511471. Atau langsung datang ke alamat kantor BPPA di Mess Aceh, Jl. RP. Soeroso No.14, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat,” jelasnya.

Sesuai Peraturan Gubernur Aceh Nomor 105 Tahun 2016, Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Badan Penghubung Pemerintah Aceh mempunyai tugas membantu Gubernur dalam melaksanakan tugas Pemerintah Aceh untuk mendukung kelancaran hubungan dan kerja sama, membina masyarakat Aceh perantauan di wilayah pulau Jawa dan sekitarnya, menyelenggarakan promosi daerah, mengelola Anjungan Aceh di Taman Mini Indonesia Indah dan aset Pemerintah Aceh yang ada di Pulau Jawa. (L/AP/RI-1)

Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Sosok
Indonesia
MINA Preneur
Kolom