Jakarta, 7 Rajab 1437 / 14 April 2016 (MINA) – Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) telah mengembangkan garam farmasi sebagai bahan baku sediaan infus, produksi tablet, pelarut vaksin, sirup, oralit, cairan pencuci darah dan minuman kesehatan.
Kepala BPPT Unggul Priyanto mengatakan, Bahan Baku Obat (BBO) saat ini 97 persen masih impor. “Jadi pangsa pasar Indonesia untuk mengisi substitusi ini masih besar. Maka, BPPT mencoba mengisi dengan beberapa inovasi, dan sudah dipakai yaitu garam farmasi,” kata Unggul di Stand BPPT pada Pameran LAB Indonesia 2016 di Jakarta Convention Center (JCC), demikian keterangan pers yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Menurutnya, garam farmasi ini untuk kebutuhan bahan baku obat seperti oralit, infus, pruduksi tablet, sirup, dan lainnya. “Garam ini lebih murah jika dibandingkan dengan garam impor,” ujarnya.
Seperti diketahui, teknologi produksi garam farmasi yang dikembangkan oleh BPPT telah menghasilkan produk garam farmasi yang lulus uji dari berbagai laboratorium.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
Proses produksi garam farmasi ini juga telah mendapatkan sertifikat paten dari Ditjen HAKI, Kementerian Hukum dan HAM.
Teknologi produksi garam farmasi tersebut sebagian besar menggunakan bahan atau peralatan yang diproduksi di dalam negeri. Dengan demikian, maka pembangunan pabrik garam farmasi akan mampu memberikan nilai tambah terhadap kandungan lokal. (T/ima/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat