Brasilia, MINA – Pemerintah Brasil mengumumkan perjanjian perdagangan bebas antara Pasar Umum Amerika Selatan (Mercosur) dengan Otoritas Palestina telah mulai berlaku.
Hal ini terjadi setelah Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva mengeluarkan dekrit presiden yang menyetujui perjanjian tersebut dan menerbitkannya dalam Lembaran Negara Resmi Uni. Quds Press melaporkan, Senin (14/4).
Berdasarkan perjanjian tersebut, berbagai macam produk diizinkan untuk dipertukarkan antara kedua belah pihak, termasuk ternak dan produk ternak, tanaman dan produk tanaman, bahan mentah, barang manufaktur, serta produk kelautan dan industri terkait perikanan.
Brasil menandatangani instrumen ratifikasi perjanjian tersebut pada tanggal 3 Juli 2024, dan menyerahkannya kepada Paraguay, yang saat itu memegang jabatan presiden bergilir Mercosur, sementara Otoritas Palestina menyerahkan instrumen ratifikasinya pada tanggal 30 April 2024.
Baca Juga: Tiongkok Serukan Kesepakatan Baru dengan Iran Berdasarkan JCPOA
Perjanjian tersebut merupakan langkah pertama menuju pembukaan pasar antara kedua belah pihak untuk perdagangan barang, dengan klausul yang memungkinkan negosiasi di masa mendatang untuk memperluas pemahaman agar mencakup sektor jasa dan investasi.
Perjanjian tersebut diharapkan mulai berlaku di negara-negara Mercosur yang lainnya, Argentina, Uruguay, Paraguay, dan Bolivia. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Mahasiswa Palestina di Universitas Columbia Ditahan oleh AS